Pakar
dari Antropologi Kesehatan
Kita menelusuri
antropologi kesehatan kontemporer pada empat sumber yang berbeda, yang
berkembanganya masing – masing secara
relative ( tetapi tidak mutlak ) terpisah satu sama lain. ( 1 )
perhatian ahli antropologi fisik terhadap topik – topik seperti evolusi ,
adaptasi, anatomi komparatif, tipe- tipe ras, genetika dan serologi; ( 2 )
perhatian etnografi tradisional terhadap pengobatan primitive, termasuk ilmu
sihir dan magi; ( 3 ) gerakan “kebudayaan dan kepribadian” pada akhir 1930-an
dan 1940-an, yang merupakan kerjasama antara ahli – ahli psikiatri dan
antropologi; dan ( 4 ) gerakan esehatan masyarakat internasional setelah perang
dunia II.
1. Antropologi
fisk
Lama
sebelum ada ahli – ahli antropologi kesehatan “budaya”, ahli – ahli antropologi
fisik belajar dan melakukan penelitian di sekolah – sekolah kedokteran,
biasanya pada jurusan anatomi. Dapat
dipastikan bahwa ahli – ahli antropologi fisik adalah ahli antopologi
kesehatan, karena perhatian mereka pada biologi manusia sejajar dan
tumpang-tindih dengan banyak lapangan perhatian para dokter. Nyatanya sejumlah
besar ahli antropologi fisik adalah dokter. Baik dalam hal lapangan perhatian
maupun dalam hubungan – hubunganya, ahli – ahli antropologi fisik di masalalu, seperti halnya di masa
kini, juga memberikan banyak perhatian pada topik – topik yang mempunyai
kepentingan medis. Hasan dan Prasad ( 1959) menyusun daftar lapangan studi tersebut, yang meliputi nutrisi
dan pertumbuhan, serta korelasi antara bentuk tubuh dengan variasi yang lurus
dari penyakit – penyakit , misalnya radang pada persendian pulang (arthritis),
tukak lambung ( ulcer), kurang darah (anemia) dan penyakit diabetes. Berbagai
studi antropologi mengenai pertumbuhan manusia serta perkembanganya bersifat medis
dan antropologis, serupa halnya dengan
studi serelogi.
Underwood dan lain – lainya berusaha
mendapatkan pengertian yang lebih luas mengenai proses penyakit melalui
pengamatan terhadap pengaruh – pengaruh evolusi manusia serta jenis penyait
yang berbeda – beda pada berbagai populasi yang terkena sebagai akibat dari
factor – factor budaya, misalnya migrasi, kolonisasi dan meluasnya urbanisasi
(Underwood 1975 : 58) fiennes lebih jauh
lagi mengajukan pendapatnya bahwa penyakit yang di temukan dalam populasi
manusia adalah suatu konsekuensi yang khusus dari suatu cara hidup yang
beradab, dimulai dari pertanian yang menjadi dasar bagi timbulnya dan
berkembang nya pemukiman penduduk yang padat (fiennes 1964 : 23 – 26).
Selama
beberapa dasawarsa, ahli antropologi fisik disibukkan dengan “kedokteran
forensik” sutau bidang mengenai masalah – masalah kedokteran hukum yang mencakup identifikasi sepert umur, jenis
kelamin, dan peninggalan ras manusia yang diduga mati karena unsur kejahatan,
serta masalah penentuan orang tua dari seorang anak melalui tipe darah bila,
bila terjadi keraguan mengenai sipa yang menjadi bapaknya . Albert Damon
misalnya, bekerja dalam tim ilmuan yang di tunjuk oleh jaksa agung dari Negara
bagian Massachusett untuk bertugas sebagai
anggota dewan penasehat dalam usaha penangkapan si pencekik dari boston.
Dalam
pengembangan usaha pencegahan penyakit , para ahli antropologi fisik telah
memberikan sumbangan dalam penelitian mengenai penemuan kelompok-kelompok
penduduk yang memiliki risiko yang tinggi, yakni orang-orang yang tubuhnya
mengandung sel sabit (sickle-cell) dan pembawa penyakit kuning (hepatitis).
Para ahli ini telah memanfaatkan pengetahuan mereka mengenai variasi manusia
untuk membantu dalam bidang teknik biomedical (biomedical angineering), member
sumbangan terhadap penciptaan pakaian-pakaian serta peralatan-peralatan yang
tepat untuk untuk daerah kutub maupun tropic bagi tentara amerika dan pos-pos
militer amerika. Pakaian-pakaian para astronot maupun ruang-ruang kerja angkasa
di bangun berdasarkan spesifikasi antropometri. Ukuran , norma-norma dan
standar yang berasal dari sejumlah studi antropologi dalam berbagai survey
tentang tingkatan gizi serta etiologi penyakit dalam populasi yang berbeda-beda
maupun dalam suatu populasi . daftar karangan tentang antropologi biologi
terapan serasa tak ada habisnya (Damon 1975 : 366).
2. Etnomedisin
Subbagian
antropologi kesehatan yang kini disebut sebagai
“etnomedisin” [yakni,” kepercayaan dan praktek-praktek yang berkenaan
dengan penyakit , yang merupakan hasil dari perkembangan kebudayaan asli dan
yang eksplisit tidak berasal dari kerangka konseptual kedokteran modern”(Hughes
1968:99)], merupakan urutan langsung dari awal perhatian ahli-ahli antropologi
mengenai system medis n0n-Barat . sejak awal penelitian mereka lebih dari 100
tahun yang lalu, para ahli antropologi secara rutin mengumpulkan data mengenai
kepercayaan dalam pengobatan pada penduduk yang mereka teliti, dengan cara dan
tujuan yang sama dengan yang mereka lakukan dalam pengumpulan data mengenai
aspek-aspek kebudayaan lainnya: untuk menghasilkan tulisan etnografi yang
selengkap mungkin . kerajinan para ahli antropologi awal, para penjelajah dan
para penyiar agama Kristen dalam mengumpulkan data mengenai penduduk yang mereka
temukan atau penduduk tempat mereka bekerja, terlihat jelas dalam suatu
kumpulan survey komperatif pertama yang luas mengenai kepercayaan tentang
sebab-sebab penyakit-kumpulan survey yang kini berusia hampir 50 tahun itu –
mengutip 229 sumber, proporsi tertinggi adalah tulisan-tulisan etnografi
(clements 1932). Sebelum clements , dokter dan ahli antropologi inggris yang
terkenal, W.H.R. Rivers, menerbitkan suatu karya besar dalam bidang antropologi
kesehatan, berjudul Medicine, Magic and Religion (Rivers 1942). Dari Rivers
kita memperoleh konsep-konsep dasar yang penting, terutama mengenai ide bahwa
system pengobatan asli adalah pranata-pranata social yang harus di pelajari
dengan cara yang sama seperti mempelajari pranata-pranata social umumnya, dan bahwa
praktek-praktek pengobatan asli adalah rasional bila di lihat dari sudut
kepercayaan yang berlaku mengenai sebab-akibat (lihat Wellin 1977:49). Dalam
menanggapi dalil positif tersebut, kita mencatat bahwa terutama dari rivrslah ,
lebih dari orang lain , kita menerima gagasan steorotip yang merugikan yang telah
mendominasi studi-studi mengenai pengobatan primitive hingga kini, mengenai ide
bahwa religi, magi dan pengobatan senantiasa erat berkaitan , sehingga yang
satu hanya dapat di pelajari jika yang lainnya juga di pelajari. Steorotip ini
diterima tanpa kritikan oleh sebagian besar ahli-ahli antropologi selama
setengah abad yang lalu , sehingga telah sangat membatasi pemahaman kita
mengenai system pengobatan non-Barat.
Walaupun
demikian , baik rivers, clements maupun tokoh-tokoh lain di masa itu yang
mengumpulkan data mengenai system pengobatan primitive , tidak mengetahui bahwa
mereka sedang melakukan penelitian tentang “antropologi kesehatan” , dan mereka
juga tidak memperdulikan tentang kemungkinan pentingnya penemuan-penemuan
mereka bagi kesehatan penduduk yang mereka teliti. Oleh karenanya kita tidak
dapat mengatakan bahwa , antropologi kesehatan telah berkembang dari penelitian
awal mengenai pengobatan primitive ; melainkan justru sebaliknya. Ahli
antropologi yang kini bekerja di bidang-bidang kesehatan telah” menangkap
kembali” dan memberikan nama formal –etnomedisin bagi studi-studi tradisional
mengenai pengobatan non-Barat dan menjadikannya sebagai bagian dari
spesialisasi mereka . setelah antropologi kesehatan berkembang , terutama dalam
bidang-bidang yang luas seperti kesehatan masyarakat internasional dan
psikiatri lintas budaya (psikiatri
transkultur) ; kepentingan pengetahuan praktis maupun teoretis mengenai
system pengobatan non-Barat semakin tampak . pengakuan tersebut telah
memperbarui perhatian dalam penelitian etnomedisin , dan mengangkatnya sebagai
salah satu pokok penting dalam antropologi kesehatan.
3. Studi
– studi tentang kebudayaan dan kepribadian
Kecuali
berbagai studi tentang etnomedisin yang terutama dilakukan sebagai bagian dari
penelitian mengenai kelompok (tribe), sebagian besar publikasi antropologi yang menyangkut kesehatan sebelum tahun 1950
berkenaan dengan gejala psikologi dan psikiatri. Sejak pertengahan tahun 1930-an
para ahli antropologi, psikiater dan ahli – ahli ilmu tingkah laku lainya mulai
mempertanyakan tentang kepribadian orang dewasa, atau sifat – sifat, dan
lingkungan sosial budaya dimana tingkah laku itu terjadi. Apakah setiap orang
dewasa yang terbentuk itu terutama
disebabkan oleh pembentukan semua semasa kanak – kanakdan oleh penerimaanya
terhadap kebiasaan masa kecil, serta karena pengalamanya diterimanya kemudian ?
atau adakah konstitusi psikik yang merupakan pembawaan factor biologis, yang
memainkan peranan penting dalam menentukan kebudayaan dan karenanya juga
kepribadianya ? pertanyaan – pertanyaan di berbagai bagian dunia bagaimana
misalnya “histeria kutub” di daierah
kutub utara amerika dan asia dapat di jelaskan dalam masyarakat lain yang tidak
mempunyai simtom yang serba itua tau amok (mengamuk) di asia tenggara ? bagai
mana dapat di jelaskan norma – norma kepribadian yang Nampak, yang demikian
berada dalam berbagai kebudayaan? Para
ahli yang mempelajari tingkah laku juga
menaruh perhatian terhadap kemungkinan “tes proyektif” baru, seperti kartu tes
tinta Rorschach dan Thematic Apperception Test, dapat memberi penjelasan
mengenai fungsi pikiran manusia manusia, sehingga mereka dapat memberi kunci
jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan yang dikemukakan.
Jangkauan dari topik – topik yang
menarik perhatian para ahli antropologi dan para ahli ilmu – ilmu perilaku lain
dalam bidang baru tersebut dilukiskan oleh judul – judul publikasi yang
representative, “anthropological data on the problem of instinct” (Mead 1942);
Doll Play Of Pilaga Indian Children (Henry and Henry 1944); “Sibling rivalry in
San Pedro” (Paul 1950); “Schizophrenia among primitives” (Demerath 1942);
“Agression in saulteaux society” (Hal Lowell 1940); “Primitive psychiatry” (Devereux
1940); “Elements of psychotherapy in Navaho Religion” (Leighton and Leighton
1941); “some points of comparison and contrast between the treatment of
functional disorders by Apache shamans and modern psychiatric practices” (Opler
1936). Yang menarik adalah, hampir semua antropologi “kesehatan” terdapat dalam
majalah – majalah psikiatry; dan sangat sedikit tuliasan di temukan dalam
publikasi – publikasi antropologi yang utama.
Walaupun bagian tersebut penelitian
kepribadian dan kebudayaan bersifat teoretis, beberapa ahli antropologi yang
menjadi pimpinan dalam gerakan tersebut menaruh perhatian besar pada cara –
cara penggunaan pengetahuan antropologi dalam peningkatan taraf perawatan
kesehatan. Sebab itu Devereux mempelajari struktur sosial dari suatu bagian
perawatan schizophrenia dengan tujuan untuk mencari cara penyembuhan yang tepat
(Devereux 1944), dan suami-istri
Leighton menulis sebuah buku yang amat baik, yang menunjukan tentang adanya konflik antara masyarkat dan
kebudayaan Navaho dengan masalah – masalah dalam mengintroduksi pelayanan
kesehatan modern bagi mereka (Leighton and Leighton 1944). Pada waktu yang
bersamaan, Alice Joseph, seorang dokter dan ahli antropologi, melukiskan
masalah hubungan antar pribadi pada dokter – dokter kulit putih dengan
pasien-pasien Indian di Amerika Baratdaya, yang menunjukan bagaimana peranan
persepsi dan perbedaan kebudayaan dalam menghambat interaksi pengobatan yang
efektif (Joseph 1942).
4.
Kesehatan masyarakat internasional
Meskipun
Rockefeller Foundation telah sibuk dengan pekerjaan kesehatan masyarakat
internasional sejak awal abad ini (misalnya Phillips 1955), dalam rangka
kampanye cacing pita di Ceylon pada tahun 1916 – 1922),baru pada tahun 1942
Pemerintah Amerika Serikat memprakarsai kerjasama program-program kesehatan
dengan sejumlah pemerintah di Negara Amerika Latin, sebagai bagian dari program
bantuan teknik yang lebih luas. Dengan berakhirnya perang, dan dengan
perpanjangan program-program bantuan teknik Amerika Serikat bagi Afrika dan
Asia, maupun dengan tebentuknya World Health Organization (WHO), maka
program-program kesehatan masyarakat utama yang bersifat bilateral dan
multilateral di Negara-negara sedang berkembang merupakan sebagian dari
gambaran dunia. Petugas-petugas kesehatan yang bekerja di lingkungan yang
bersfat lintas-budaya lebih cepat menemukan masalah dari pada mereka yang
bekerja dalam kebudayaan sendiri, dan khususnya mereka yang terlibat dalam
klinik-klinik pengobatan melihat bahwa keseatan dan penyakit bukan hanya
merupakan gejala biologis, melainkan juga gejala soial-budaya. Mereka segera
menyadari bahwa kebutuhan kesehatan dari
Negara-negara berkembang berkembang tidaklah dapat dipenuhi dengan sekedar
memindahkan pelayanan kesehatan dari Negara-negara industri.
Kumpulan data pokok mengenai
kepercayaan dan praktek pengobatan primitif dan petani yang telah diperoleh
ahli antropologi kebudayaan pada tahun-tahun sebelumnya, informasi mengenai
nilai-nilai budaya dan bentuk-bentuk sosial, serta pengetahuan mereka mengenai
dinamika stabilitas sosial dan perubahan, telah memberikan kunci yang di
butuhkan bagi masalah-masalah yang dijumpai dalam program-program kesehatan
masyarakat awal tersebut. Para ahli antropologi dapat menjelaskan pada petugas
kesehatan mengenai bagaimana kepercayaan-kepercayaan tradisional serta
praktek-prakteknya bertentangan dengan asumsi-asumsi pengobatan Barat,
bagaimana faktor-faktor sosil mempengaruhi keputusan-keputusan perawatan
kesehatan dan bagaimana kesehatan dan penyakit semata-mata merupakan aspek dari
keseluruhan pola kebudayaan, yang hanya berubah bila ada perubahan-perubahan
sosial-budaya yang mencakup banyak hal.
Dimulai pada awal 1950-an, para ahli
antropologi mampu mendemonstrasikan kegunaan praktis dari pengetahuan mereka
(dan metode-metode penelitian mereka) kepada petugas-petugas kesehatan
masyarakat internasional, yang banyak di antaranya menerima mereka dengan
tangan terbuka. Atropologi memberikan gambaran tentang sebab-sebab dari
banyaknya program-program yang kurang memberikan hasil seperti
yang di harapkan, dan dalam dara beberapa hal juga mampu mengajukan
saran-saran untuk perbaikan. Pendekatan antropologi dapat diterima pula oleh
petugas-petugas kesehatan masyarakat, oleh karena tidak mengancam mereka secara
professional. Mereka melihatnya sebagai pendekatan yang aman, dalam arti bahwa
pendekatan itu merumuskan masalah-masalah hambatan terhadap perubahan yang
terutama di tunjukan oleh masyarakat resipen. Berbagai studi yang representatif
tentang partisipasi awal ahli-ahli antropologi dalam program-program
lintas-budaya dan program-program kesehatan intenasional , di antaranya adalah
studi yang dilakukan oleh Adams (1953), Erasmus (1952), Foster (1952), Janney
dan simmons (1954), Kelly (1956), Paul (1955), dan Saunders (1954). Kami
percaya bahwa yang keempat dan yang terakhir inilah “akar” dari antropologi
kesehatan kontemporer, yang bila di bandinkan dengan lainya, lebih mencetuskan
kesadaran bahwa telah timbul suatu simbulmu baru dalam ilmu antropologi yang
potensinya pada waktu itu baru mulai dirasakan.
KELUARGA
A.
Batasan keluarga
Keluarga di artikan sebagai suatu
satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang
ditandai adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak,
mensosialisasi atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang-orang
tua (jompo). Deferensi peranan ialah fungsi solidaritas, alokasi ekonomi,
alokasi kekuasaan, alokasi integrasi (sosialisasi), dan ekspresi atau
menyatakan diri. Kesemuanya atas pertimbangan umur, perbedaan seks, generasi,
perbedaan posisi ekonomi, dan pembagian kekuasaan. Bentuk keluarga terdiri dari
seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu
rumah yang sama (disebut keluarga inti). Secara resmi biasanya selalu terbentuk
oleh adanya hubungan perkawinan.
Secara umum fungsi keluarga meliputi
pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak
dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan control sosial (William J.
Goode, 1983).
FUNGSI
KELUARGA
Keluarga
adalah tumpuan utama pola lembaga. Pola percintaan, prkawinan, pola cara
merawat bayi. Sistem kekeluargaan adalah merupakan aspek utama lembaga
keluarga.
Bagi
hampir semua masyarakat, keluarga adalah pusat yang paling penting dalam
kehidupan seorang individu biasa. Dari keluarga, seorang itu melangkah keluar
,dan kepada keluarga juga seseorang itu akan kembali, berada dalam kelompok
orang yang paling erat dalam hidup mereka. Keluarga biasanya adalah kelompok
inti yang paling penting dan denganya seseorang itu berhubungan. Ia di cirikan
dengan adanya kemesraan, hubungan tatap muka, dan sangat abadi,. Hubungan yang
mesra dengan kelompok manusia yang terdekat menjadi kebutuhan seluruh manusia,
sekurang-kurangnya sejauh mana wujudnya dalam semua masyarakat sebagai petunjuk universalitas.
Selain
menjadi kelompok hidup yang mesra, keluarga juga menjadi sumber penyebaran
makanan kepada semua lembaga lain. Di dalamnya, bukan saja desakan
berproduksi dilakukan, tetapi dari segi
alamiah merupakan satu-satunya kelompok dimana proses pembiakan diatur. Jadi
keluarga juga mengambil tahu hal-hal mengenai desakan berproduksi pembiakan,
dan juga ditugaskan menjaga dan mendidik anak-anak pada masa bayinya. Oleh
karena keluarga bertanggung jawab atas anak-anak itu pada tinkat awal dalam
tahun pembentukan, maka pengaruhnya dalam proses sosialisasi adalah begitu
penting. Cooley menyebut keluarga sebagai kelmpok inti karena ia adalah dasar
dalam pembentukan kepribadian.
Dalam
banyak masyarakat, keluarga juga berfungsi sebagai unit produksi ekonomi.
Usaha-usaha utama mencari biaya hidup di jalankan oleh keluarga sebagai satu
unit, biasanya dengan pembagian kerja di kalangan anggota. Ada kalanya fungsi
ini di ambil alih oleh kelompok yang lebih besar, seperti sekumpulan pemburu
atau gabungan beberapa keluarga. Tetapi biasanya keluarga itu bertugas sebagai
satu unit yang terkoordinasi dalam produksi ekonomi.
Keluarga
biasanya bertugas sebagai pelindung para anggotanya dari kemungkinan gangguan
masyarakat luar atau orang dari suku atau suku-bangsa yang lain. Ada kalanya
suku yang biasanya memontong melintang garis keturunan keluarga, menjalankan
fungsi ini, dan dengan terbentuknya Negara, kebanyakan jika tidak semuanya,
fungsi ini lantas di jalankan oleh lembaga yang dibentuk kemudian.
Keluarga
juga berfungsi sebagai dasar untuk menentukan status para anggotanya. Di mana
terdapat perbedaan besar dalam status di kalangan suatu masyarakat, keluarga
yang darinya seseorang itu di lahirkan biasanya mempunyai hubungan dengan
sistem status ini, dan status individu itu diperoleh, sekurang-kurangnya
sebagian dari keluarganya. Biasanya perubahan status terjadi melalui
perkawinan. Dalam masyarakat yang mempunyai banyak warisan status, keluarga
menjadi unit di mana warisan status itu di turunkan. Hak-hak istimewa biasanya
di turunkan melalui garis keluarga, seperti hak memperoleh tanda kehormatan
dari orang lain, hak istimewa mendapatkan harta tertentu, istiadat dan
sembahyang khusus.
Akhirnya,
dapat disebutkan fungsi keluarga yang penting adalah menjaga dan merawat
anggota yang sakit, tua atau tidak bernasib baik. Fungsi ini, seperti fungsi
yang lain, berbeda dari satu masyarakat dengan masyarakat lain, tetapi
kebanyakan masyarakat menentukan keluarga
dengan tanggung jawab khusus kepada para anggotanya apa bila ia
membutuhkan bantuan keluarga.
Banyak
lagi fungsi yang di jalankan oleh setiap keluarga dalam masyarakat atau lainya,
tetapi fungsi yang di bicarakan di atas kerapkali dibincangkan dan penting
dalam kehidupan para anggota keluarga.
KELUARGA DAN NEGARA
Suatu
sifat yang unik dari hubungan perkawinan adalah bahwa Negara menjalankan
kontrol yang lebih keras terhadapnya lebih dari pada yang umumnya dilakukan pada hubungan-hubungan
asosiasi lainya. Hal ini tidak lah meninggalkan bentuk perjanjian sesuai dengan
keinginan anggota-anggota. Negara tidak dapat juga menentukan kondisi-kondisi
ataupun lama waktunya sendiri. Negara juga mengatur usia perkawinan. Dan Negara
juga menentukan tingkat hubungan dalam mana orang tidak harus kawin. Dia juga
membicarakan tentang paksaan tertentu dari perjanjian (bigamy, misalnya)
sebagai tindakan kriminal. Dia juga membatasi tanggung jawab ekonomi si suami
dan lainya terhadap si istri dan dari orang tua terhadap anak-anak. Dia
membicarakan harta benda (milik) dari partner tersebut seperti, dalam tingkatan
untuk menentukan nama-nama keluarga yang berhak atas warisan yang merupakan
milik keluarga, dan tidak milik pribadi.
Aturan-aturan
tersebut mempunyai pertimbangan yang bermacam-macam pada tiap-tiap Negara, yang
di mana pun negaranya, merupakan penentu utama dalam menentukan bentuk dan
karakter keluarga. Misalnya, prancis setelah revolusi, menentukan
bataan-batasan tertentu, dengan pembagian yang seimbang di antara anak-anak
yang mempunyai faham patrimonial dalam keluarga, pencabutan hak anak yang
paling sulung dari adat istiadat lama, telah merubah dan menghancurkan ikatan
keluarga dan menimbulkan suatu dorongan terhadap proses pembatasan keluarga.
Atas dasar apa control Negara terhadap keluarga sedemikian besar , melebihi
asosiasi-asosiasi lainnya? Suatu jawaban yang sekurang-kurangnya merupakan
kenyataan adalah karena fungsi-fungsi keluarga akan tetap ada selama-lamanya
dan amat penting bagi masyarakat. Fungsi keorang-tuaan dan pemeliharaan
anak-anak meliputi tanggung jawab yang sama sekali tidak seperti beberapa
hubungan-hubungan sukarela lainnya, dan ini secara sosial lebih penting dari
pada hubungan-hubungan sukarela tersebut. Oleh sebab itu perjanjian perkawinan,
walaupun penting dari semua perjanjian-perjanjian yang ada, tidaklah
sesederhana hubungan pribadi dari kelompok-kelompok yang sedang mengadakan
perjanjian. Negara ,sebaagai agent masyarakat, juga di perhitungkan sekali.
Hubungan perkawinan untuk prokreasi adalah cukup, seperti kita juga maklum ,
hanya cukup untuk membenarkan kontrol yang khas dari Negara terhadap keluarga.
Kebijakan
Negara: batasan-batasan dan kecenderungan-kecenderungannya
Nagara
sesungguhnya telah mengatur pelbagai dasar-dasar keluarga lain dari pada fungsi
prokreasinya. Menurut pertimbangan sosiologis , alasan-alasan tertentu yang
meletakkan hal ini sebagai dasar-dasar kebenaran dari tindakan Negara merupakan
kebenaran yang meragukan .
1).
Prinsip legitimasi pengawasan Negara: pada beberapa Negara
sudah lama di gunakan pengawasan terhadap dasar-dasar religi keluarga, yang
menurut teori politik moderen merupakan hal yang berada di luar wewenang
Negara. Tidak ada yang dapat memaksa Negara yang membenarkan untuk
menyatakan-walau-pun ini dapat di lakukan-bahwa apa yang di lakukannya adalah
untuk kebaikan pasangan-pasangan itu sendiri, walaupun mereka tetap kawin
menurut keinginan-keinginan mereka. Hal ini adalah hak yang hanya merupakan
pengalaman politik atau tekanan-tekanan religius yang harus berlaku . talah di buktikan bahwa
orang-orang yang kawin tidak dapat memperoleh kepuasan perkawinan secara mutlak
, kesadaran tentang hubungan yang tetap dan abadi. Lebih-lebih perkawinan itu sendiri
biasanya menghendaki hubungan yang abadi tetapi alasan yang seperti itu tidak
dapat tanpa terciptanya kesuraman yang merupakan suatu dasar bagi paksaan yang
sah. Tuntutan dapat di pecahkan dengan dasar-dasar psikologis , dan kita dapat
memperlihatkan bahwa secara relative terdapat beberapa perceraian pada sistim
persetujuan bersama dari Negara-negara seperti; Norwegia dan Swedia. Kritik
yang lebih penting adalah bahwa pelaksanaan dalam hal-hal di mana kepribadian
merupakan kaitan yang erat yang sering merupakan suatu hal pengganggu untuk
melaksanakan tujuannya yang baik. Tetapi terdapat suatu tujuan yang lebih luas.
Sejarah memperlihatkan alangkah bahayanya untuk memaksa orang melakukan atau
menyalahkan apa yang di yakini orang lain untuk kebaikan mereka. Negara dapat
saja menyatakan, yang di tujukan pada warga-warga yang telah dewasa,”kita harus
melakukan ini sebab kepentingan-kepentingan ini semua adalah demi kebaikan
kita.” Hal ini merupakan pernyataan prinsip yang akan membiarkan adanya tirani,
di sekitar moral , agama dan opini. Ini sama sekali berbeda apabila Negara
berkata “ kita harus melakukan ini sebab jika kita gagal yang lainnya juga akan
menderita.” Oleh sebab itu kita menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap
kehidupan anak, pemeliharaan generasi-generasi mendatang hanya akan
menghasilkan dasar nyata di mana Negara dapat layak mengklaim untuk mengatur
perkawinan di luar semua perjanjian-perjanjian lain.
2).
Penerapan prinsip-prinsip kebijaksanaan yang benar-benar “hangat” dan membantu:
jika
prinsip kita terapkan terarah, hal ini membantu terhadap kesimpulan-kesimpulan
penting yang merupakan perhatian kebijaksanaan Negara. Sebagai contoh, bahwa
Negara tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan-perkawinan yang tidak
mempunyai anak (yang dalam masyarakat primitif secara otomatis di anggap sudah
lenyap), dan di antara yang bercerai . sesungguhnya, adalah paling sering
terjadi hal ini sedikit sekali berhubungan dengan periode perkawinan setelah
terpenuhi fungsi primer . pada saat si anak tidak begitu banyak lagi memerlukan
pengawasan keluarga. Sepanjang kesejahteraan bangsa merupakan kepentingan utama
Negara. Dia akan lebih mengadakan perlindungan terhadap anak-anak tersebut .
termasuk memelihara anak-anak miskin dan anak-anak terlantar, yang sangat
membutuhkan bantuannya. Biasanya ia akan mengatur perkawinan untuk memperbesar peraturan
yangdapat menyebabkan orang-orang muda mati kutu. Apabila perkawinan gagal
untuk memperlihatkan kepentingan-kepentingan utamanya , atas dasar-dasar
moralitas, Negara tidak akan , menuntut pemeliharaannya kecuali dia mempunyai
alasan yang tepat untuk percaya, dalam tiap-tiap hal yang khusus , bahwa kelangsungan
perkawinan di tuntut demi kepentingan anak-anak. Kemungkinan terdapatnya
kegagalan tersebut , karena pertentangan atau kerukunan yang tidak dapat
bertahan lama atau karena kekejaman , penyakit jiwa , penyakit kelamin ,
ataupun penyakit-penyakit serius lainnya.
Yang
mana perkawinan sesungguhnya merupakan usaha untuk kesejahteraan suami-istri
dan anak-anak, kewajiban Negara malahan menjadi membubarkan hubungan
suami-istri karena secara membabi buta menegaskan bahwa hal ini harus
dipelihara (dipertahankan).
Tidak
satupun lingkungan yang telah membuktikan bahwa anak-anak akan lebih senang
dipelihara selain dari pada orang tuanya sendiri, jika rumah tangga tersebut
cukup harmonis ; kecuali apabila rumah tangga tersebut tidak harmonis atau
tidak mempunyai ketentraman sama sekali. Dalam hal ini Negara tidak dapat
memaksa atau mengganggunya , dan keluarga seharusnya mengadakan perlindungan
terhadap anak-anak dengan berbagai jalan lain. Masa depan keluarga tidaklah
tergantung pada kekuasaan Negara, tetapi pada pengalaman-pengalaman manusia
yang lebih menguntungkannya. Usaha terakhirnya adalah dengan memperlihatkan
superioritasnya , sebagai sesuatu alat pemuasan kebutuhan-kebutuhan manusia
tertentu , dari segala alternatif yang ada.
3).
Kecenderungan kebijaksanaan Negara dan penerapannya dalam kehidupan keluarga : secara
keseluruhan, arah dari kebijaksanaan Negara telah terdapat dalam tujuan-tujuan
prinsip kita. Pengalaman memperlihatkan bahwa terdapatnya beberapa hal di mana
Negara yang merupakan pengontrol dan lainnya mengalami kegagalan dalam
fungsinya tersebut. Seperti perubahan kondisi-kondisi sosial , ciri-ciri
pengawasan Negara yang seharusnya sejalan juga dengan perubahan tersebut.
Seperti misalnya, perzinaan kadang-kadang dapat menjadi suatu peristiwa criminal,
tetapi hukum yang mengatur tentang hukumannya yang terdapat dalam kitab
undang-undang terbukti tidak praktis atau tidak dapat di terapkan, karena
biasanya hukum tersebut hanyalah merupakan peraturan-peraturan pokok saja.
Pemerintah sudah mencoba untuk menghalangi pengetahuan pembatasan kelahiran
melalui hukum , seperti yang masih di lakukan, misalnya di Massachusets dan
Connecticut , tetapi hanya berhasil menguranginya pada kelompok-kelompok yang
sangat miskin dan kelompok yang sangat memprihatinkan.
Secara
keseluruhan, kebijaksanaan tradisional Negara, yang sekarang sudah punah,
mempunyai tujuan untuk mencurahkan “status quo ante” tetapi jelas, tidak ada
lembaga sosial yang dapat tetap terpisah dari perubahan dalam masa-masa yang
sedang berubah ini. Dan tidak ada lembaga yang dapat atau akan suci terus pada
zamannya , dan kebal dari proses percobaan. Dalam masyarakat yang kompleks ,
paksaan tidak dapat mencegah percobaan, walaupun paksaan dapat menyesatkannya.
Suatu prinsip yang terdapat pada arena hubungan-hubungan seks dimana
pertimbangan percobaan nyatanya tetap ada.
Anjuran
“perkawinan companionasi” misalnya, telah mengusulkan untuk beberapa tahun
bahwa sanksi Negara adalah salah satu bentuk percobaan, dan tindakan itu juga ,
pada prinsipnya, meliputi kompetensi Negara. Apabila “perkawinan companionasi”
tidak bermaksud untuk memikirkan keturunan, tidak ada alasan yang lain, mengapa
Negara akan tetap juga menyakininya, atau langsung maupun tidak langsung
mencegahnya. Hal ini sebenarnya lebih merupakan masalah. Persetujuan atau
ketidak setujuan masyarakat , termasuk standard-standard dari kelompok-kelompok
yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan , tanpa kepura-puraan atau
kemunafikkan dan tanpa kekaburan banyak masalah-masalah kehidupan seks dalam
kondisi-kondisi masyarakat modern – menciptakan kemungkinan suatu hubungan seks
yang terhormat bagi mereka-mereka yang tidak berada dalam kondisi ekonomi untuk
mendirikan suatu keluarga atau untuk menyusun suatu periode mencoba dan
menyesuaikan sebelum pasangan dijalankan kearah ikatan-ikatan dan tanggung
jawab keorangtuaan tentang perkawinan yang pantas. Sebagaiman halnya , ini
mempunyai keuntungan dan kerugian-kerugian. Kerugian-kerugian pokoknya-yaitu
paling tidak persiapan perkawinan dapat cenderung untuk mengurangi arti sosial
dari lembaga tersebut dan hal-hal tentang tanggung jawab sosial yang di
tuntut-akan di perbesar oleh pengakuan-pengakuan yang bersifat absah. Kita
melihat di sini bahwa tidak ada alasan untuk membuat perkecualian terhadap
prinsip-prinsip umum yang di hasilkan dalam berbagai aspek yang di terima oleh
Negara modern.
Hak-hak
Negara untuk mengawasi perkawinan , ini telah di akui secara luas, berdasarkan
pada fakta-fakta bahwa perkawinan merupakan suatu kesempatan untuk menghidupi
keluarga, untuk menghasilkan keturunan termasuk kesejahteraan, yaitu kesejahteraan
bangsa, harus selalu menjadi pertimbangan pokok Negara.
Fungsi-fungsi
kerjasama dan regulatif Negara
Pembicaraan-pembicaraan
kita sejalan dengan kebijaksanaan Negara yang mempengaruhi keluarga telah
tergambarkan pada fungsi-fungsi paksaan atau peraturan-peraturannya. Negara
mempunyai fungsi lain yang lebih konstruktif , yaitu kesejahteraan bangsa,
harus selalu menjadi pertimbangan pokok Negara.
1). Fungsi kerjasama: Negara, terlepas
dari paksaan, dapat menegakkan keluarga dalam berbagai cara. Hal ini secara
luas merupakan suatu pertumbuhan tugas bagi Negara, dan sesuatu yang tidak
menentang proses-proses perubahan sosial tetapi lebih merupakan suatu usaha
menerapkannya dengan berhasil. Dalam masyarakat modern kesejahteraan anak
menghendaki ketentuan berbagai pelayanan yang dapat distimulasi dan di jamin
oleh Negara. Di atas semuanya, hal ini dapat membuat mereka tersedia untuk
keluarga-keluarga yang karena kemiskinan atau menganggur tidak mampu untuk
mensupply diri mereka sendiri atau karena ketidak tahuan akan kesadaran
kebutuhan bagi mereka. Perlengkapan untuk menyesuaikan diri si anak dalam
masyarakat, perlengkapan jiwa dan raga lewat pendidikan yang sesuai dalam suatu
lingkungan menciptakan kebaikan pada kedua hal di atas, merupakan suatu tugas
yang besar sekali yang dewasa ini tidak dapat di tampilkan tanpa bantuan besar
dari pemerintah. Dalam bagian terdahulu kita telah menyatakan berbagai
program-program bangsa-bangsa modern, yang berkembang secara luas mungkin di
uni sovyet dan skandinavia, termasuk perumahan rakyat, peraturan keamanan
masyarakat, bantuan keuangan bagi orang-orang tua yang lanjut usia, pendidikan
dan bantuan-bantuan lainnya baik langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan
keluarga. Perkembangan tipe program ini dalam semua masyarakat modern
menunjukkan meningkatnya arti peranan Negara dalam membentuk kesediaan untuk
mayoritas keluarga yang merupakan warisan sosial yang luas.
Fungsi
kerjasama slanjutnya, masih dalam tingkat percobaan, adalah terlukiskan lewat
pengadilan anak-anak, klinik-klinik kesejahteraan anak, dan cabang-cabang sama
yang di bentuk untuk mempertemukan ketidak sesuaian kehidupan anak yang timbul
pada kondisi-kondisi masyarakat modern yang tidak dapat dipecahkan oleh
keluarga itu sendiri. Percobaan lain adalah bidang hubungan-hubungan yang
bersifat domestik yang di jumpai pada sejumlah kota-kota dalam suatu Negara.
Bidang-bidang ini, apabila di pimpin oleh orang-orang yang mempunyai pengalaman
sosial dan pengertian biologis yang luas, dapat mencegah perpecahan sementara
dari terjadinya kekacauan keluarga yang lebih permanen. Walaupun demikian
keseluruhan laporan tentang keberhasilan perdamaian dari bidang-bidang mereka
hanya memperlakukan perpecahan yang kecil dari kasus-kasus keluarga,
kasus-kasus yang biasanya mereka alami jauh sesudah kemungkinan penyesuaian ,
dan sejumlah besar kaitannya adalah semata-mata dengan tanggung jawab ekonomi
anggota-anggota keluarga walaupun demekian hal ini adalah suatu yang lebih
merupakan penggambaran dari pelayanan-pelayanan yang berbeda secara menyeluruh
dari fungsi paksaan Negara.
2). Fungsi regulatif dewasa ini. Apabila
Negara memenuhi fungsi-fungsinya seperti yang telah di tentukannya, maka tetap
merupakan suatu daerah bagi pengawasan yang bersifat paksaan. Pencegahan
kondisi-kondisi yang dapat di awasi adalah jelas merupakan suatu ancaman bagi
kesejahteraan masyarakat yang menjadi suatu kewajiban tertentu dari Negara.
Sebagai
contoh, di amerika serikat dalam tahun 1945, usia minimum bagi seorang wanita
untuk dapat kawin antara 12 sampai 18 tahun. Terdapat kenyataan psikologis dan,
yang lebih penting, kenyataan sosiologis yang menunjukkan bahwa batasan
minimal, ini terlalu rendah bagi wanita. Lagi pula, Negara masih menerapkan
sanksi-sanksi perkawinan yang karena berbagai penyakit gawat, secara turun
temurun atau diproleh dapat mempunyai resiko yang besar terhadap diri seseorang
atau pasangan tersebut, khususnya buat anank-anak.
Kewajiban
dari Negara di sini adalah untuk mengecilkan hati dan, jika mungkin mencegah
perkawinan-perkawinan tersebut. Dalam tahun-tahun terakhir ini di amerika telah
meningkat sekali dalam hal ini, terutama terhadap penyakit kelamin , di mana,
dalam tahun 1941 di adakan pemeriksaan daerah bagi pasangan-pasangan yang
berpenyakit sipilis pada 30 daerah , 3 daerah hanya mengadakan pemeriksaan
medis khusus buat laki-laki , 3 melarang orang-orang yang terkena infeksi untuk
melangsungkan perkawinannya , dan 12 daerah dinyatakan boleh menjalankannya
tanpa memperhatinkan infeksi. Hukum (aturan) terhalang , tentu saja , oleh
kesulitan masalah-masalah administrasi dan sering kali diabaikan. Tetapi tidak
akan terdapat tujuan yang prinsip untuk mengabsahkan bentuk ini, meskipun ia
dapat mencapai tujuannya, hanya apabila didukung dengan pendidikan masyarakat.
Apabila Negara bersungguh-sungguh dalam usahanya untuk menghantam penyakit
kelamin, ia mestinya tidak hanya mengizinkan tetapi juga mendorong, sebagaimana
yang sedang diperlihatkan oleh beberapa masyarakat dewasa ini , penerapan
pengetahuan medis dan sosiologis untuk pencegahan dan juga untuk penyembuhan.
Bahaya
masalah-masalah medis dan kegoncangan moral dapat juga di lihat pada tipe
aturan yang lain. Sejumlah besar undang-undang di negaa amerika mengizinkan
atau mendorong sterilisasi, lemahnya pikiran, penyakit mental, epilepsi,
sifat-sifat kriminal, kejahatan sex dan juga “penyelewengan.”
Kemungkinan
terdapat fakta-fakta biologis untuk membenarkan pengaturan program sterilisasi
ini dengan hati-hati pada awalnya dari kelompok-kelompok ini, walaupun masalah
adanya warisan kelemahan pikiran sama sekali tidak menyelesaikan , dalam
beberapa hal, perbaikan-perbaikan genetika dapat di ketahui lebih dahulu
melalui aturan-aturan yang sedikit (dilalaikan) tersebut. Tetapi yang berkaitan
dengan kebiasaan criminal, seperti yang terjadi pada 10 daerah dalam tahun
1944, dan kejahatan-kejahatan sex seperti di 8 daerah , dan juga “penyakit
nervous” seperti di Georgia dan North Carolina, jelas mengecewakan dasar-dasar .sosial
yang berarti dari kondisi-kondisi ini. Sebagai yang diteliti oleh Bertrand Russel
“Hukum Idaho” telah membenarkan sterilisasi dari pada Socrates, Plato, Julius
Caesar dan St. Paul.
Ini
mungkin sebagai refleksi dari kebijaksanaan administrator-administrator yang
hanya kira-kira 14.000 sterilisasi yang telah terlihat berdasarkan aturan-aturan
, kira-kira 2/5 dari mereka yang melakukannya adalah di California.
Terhadap
paksaan tidak bisa, tanpa resiko dari berbagai penyalahgunaan yang nampak jelas
pada program “penyaringan ras” Nazi,
yang semakin melakukan penyingkiran semakin jelas bahaya-bahaya sosialnya.
Selain itu, kita harus mempercayai pendidikan sosial.
Kita
hendaknya ingat, bahwa perkawinan itu sendiri adalah paling berarti dari semua
bentuk-bentuk seleksi masyarakat. Ini adalah merupakan suatu hal yang sangat
pribadi sekali , yang nyatanya membuatnya semua menjadi lebih penting bagi
generasi muda yang akan menerima pendidikan realistis untuk tanggung jawab
perkawinan dan keorangtuaan . Negara dengan kebijaksanaannya , apabila hal ini
di dasarkan pada pengetahuan , lebih dari pada sekedar dongeng atau tradisi
ataupun kecurigaan saja, akan dapat melaksanakan cara atau jalan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar