Selasa, 15 Januari 2013

pakar dari antropologi kesehatan

Pakar dari Antropologi Kesehatan
        Kita menelusuri antropologi kesehatan kontemporer pada empat sumber yang berbeda, yang berkembanganya masing – masing secara  relative ( tetapi tidak mutlak ) terpisah satu sama lain. ( 1 ) perhatian ahli antropologi fisik terhadap topik – topik seperti evolusi , adaptasi, anatomi komparatif, tipe- tipe ras, genetika dan serologi; ( 2 ) perhatian etnografi tradisional terhadap pengobatan primitive, termasuk ilmu sihir dan magi; ( 3 ) gerakan “kebudayaan dan kepribadian” pada akhir 1930-an dan 1940-an, yang merupakan kerjasama antara ahli – ahli psikiatri dan antropologi; dan ( 4 ) gerakan esehatan masyarakat internasional setelah perang dunia II.
1.      Antropologi fisk
Lama sebelum ada ahli – ahli antropologi kesehatan “budaya”, ahli – ahli antropologi fisik belajar dan melakukan penelitian di sekolah – sekolah kedokteran, biasanya  pada jurusan anatomi. Dapat dipastikan bahwa ahli – ahli antropologi fisik adalah ahli antopologi kesehatan, karena perhatian mereka pada biologi manusia sejajar dan tumpang-tindih dengan banyak lapangan perhatian para dokter. Nyatanya sejumlah besar ahli antropologi fisik adalah dokter. Baik dalam hal lapangan perhatian maupun dalam hubungan – hubunganya, ahli – ahli antropologi  fisik di masalalu, seperti halnya di masa kini, juga memberikan banyak perhatian pada topik – topik yang mempunyai kepentingan medis. Hasan dan Prasad ( 1959) menyusun daftar  lapangan studi tersebut, yang meliputi nutrisi dan pertumbuhan, serta korelasi antara bentuk tubuh dengan variasi yang lurus dari penyakit – penyakit , misalnya radang pada persendian pulang (arthritis), tukak lambung ( ulcer), kurang darah (anemia) dan penyakit diabetes. Berbagai studi antropologi mengenai pertumbuhan manusia serta perkembanganya bersifat medis dan antropologis, serupa halnya  dengan studi serelogi.
            Underwood dan lain – lainya berusaha mendapatkan pengertian yang lebih luas mengenai proses penyakit melalui pengamatan terhadap pengaruh – pengaruh evolusi manusia serta jenis penyait yang berbeda – beda pada berbagai populasi yang terkena sebagai akibat dari factor – factor budaya, misalnya migrasi, kolonisasi dan meluasnya urbanisasi (Underwood  1975 : 58) fiennes lebih jauh lagi mengajukan pendapatnya bahwa penyakit yang di temukan dalam populasi manusia adalah suatu konsekuensi yang khusus dari suatu cara hidup yang beradab, dimulai dari pertanian yang menjadi dasar bagi timbulnya dan berkembang nya pemukiman penduduk yang padat (fiennes 1964 : 23 – 26).
            Selama beberapa dasawarsa, ahli antropologi fisik disibukkan dengan “kedokteran forensik” sutau bidang mengenai masalah – masalah kedokteran hukum  yang mencakup identifikasi sepert umur, jenis kelamin, dan peninggalan ras manusia yang diduga mati karena unsur kejahatan, serta masalah penentuan orang tua dari seorang anak melalui tipe darah bila, bila terjadi keraguan mengenai sipa yang menjadi bapaknya . Albert Damon misalnya, bekerja dalam tim ilmuan yang di tunjuk oleh jaksa agung dari Negara bagian Massachusett untuk bertugas sebagai  anggota dewan penasehat dalam usaha penangkapan si pencekik dari boston.
            Dalam pengembangan usaha pencegahan penyakit , para ahli antropologi fisik telah memberikan sumbangan dalam penelitian mengenai penemuan kelompok-kelompok penduduk yang memiliki risiko yang tinggi, yakni orang-orang yang tubuhnya mengandung sel sabit (sickle-cell) dan pembawa penyakit kuning (hepatitis). Para ahli ini telah memanfaatkan pengetahuan mereka mengenai variasi manusia untuk membantu dalam bidang teknik biomedical (biomedical angineering), member sumbangan terhadap penciptaan pakaian-pakaian serta peralatan-peralatan yang tepat untuk untuk daerah kutub maupun tropic bagi tentara amerika dan pos-pos militer amerika. Pakaian-pakaian para astronot maupun ruang-ruang kerja angkasa di bangun berdasarkan spesifikasi antropometri. Ukuran , norma-norma dan standar yang berasal dari sejumlah studi antropologi dalam berbagai survey tentang tingkatan gizi serta etiologi penyakit dalam populasi yang berbeda-beda maupun dalam suatu populasi . daftar karangan tentang antropologi biologi terapan serasa tak ada habisnya (Damon 1975 : 366).

2.      Etnomedisin
            Subbagian antropologi kesehatan yang kini disebut sebagai  “etnomedisin” [yakni,” kepercayaan dan praktek-praktek yang berkenaan dengan penyakit , yang merupakan hasil dari perkembangan kebudayaan asli dan yang eksplisit tidak berasal dari kerangka konseptual kedokteran modern”(Hughes 1968:99)], merupakan urutan langsung dari awal perhatian ahli-ahli antropologi mengenai system medis n0n-Barat . sejak awal penelitian mereka lebih dari 100 tahun yang lalu, para ahli antropologi secara rutin mengumpulkan data mengenai kepercayaan dalam pengobatan pada penduduk yang mereka teliti, dengan cara dan tujuan yang sama dengan yang mereka lakukan dalam pengumpulan data mengenai aspek-aspek kebudayaan lainnya: untuk menghasilkan tulisan etnografi yang selengkap mungkin . kerajinan para ahli antropologi awal, para penjelajah dan para penyiar agama Kristen dalam mengumpulkan data mengenai penduduk yang mereka temukan atau penduduk tempat mereka bekerja, terlihat jelas dalam suatu kumpulan survey komperatif pertama yang luas mengenai kepercayaan tentang sebab-sebab penyakit-kumpulan survey yang kini berusia hampir 50 tahun itu – mengutip 229 sumber, proporsi tertinggi adalah tulisan-tulisan etnografi (clements 1932). Sebelum clements , dokter dan ahli antropologi inggris yang terkenal, W.H.R. Rivers, menerbitkan suatu karya besar dalam bidang antropologi kesehatan, berjudul Medicine, Magic and Religion (Rivers 1942). Dari Rivers kita memperoleh konsep-konsep dasar yang penting, terutama mengenai ide bahwa system pengobatan asli adalah pranata-pranata social yang harus di pelajari dengan cara yang sama seperti mempelajari pranata-pranata social umumnya, dan bahwa praktek-praktek pengobatan asli adalah rasional bila di lihat dari sudut kepercayaan yang berlaku mengenai sebab-akibat (lihat Wellin 1977:49). Dalam menanggapi dalil positif tersebut, kita mencatat bahwa terutama dari rivrslah , lebih dari orang lain , kita menerima gagasan  steorotip yang merugikan yang telah mendominasi studi-studi mengenai pengobatan primitive hingga kini, mengenai ide bahwa religi, magi dan pengobatan senantiasa erat berkaitan , sehingga yang satu hanya dapat di pelajari jika yang lainnya juga di pelajari. Steorotip ini diterima tanpa kritikan oleh sebagian besar ahli-ahli antropologi selama setengah abad yang lalu , sehingga telah sangat membatasi pemahaman kita mengenai system pengobatan non-Barat.
            Walaupun demikian , baik rivers, clements maupun tokoh-tokoh lain di masa itu yang mengumpulkan data mengenai system pengobatan primitive , tidak mengetahui bahwa mereka sedang melakukan penelitian tentang “antropologi kesehatan” , dan mereka juga tidak memperdulikan tentang kemungkinan pentingnya penemuan-penemuan mereka bagi kesehatan penduduk yang mereka teliti. Oleh karenanya kita tidak dapat mengatakan bahwa , antropologi kesehatan telah berkembang dari penelitian awal mengenai pengobatan primitive ; melainkan justru sebaliknya. Ahli antropologi yang kini bekerja di bidang-bidang kesehatan telah” menangkap kembali” dan memberikan nama formal –etnomedisin bagi studi-studi tradisional mengenai pengobatan non-Barat dan menjadikannya sebagai bagian dari spesialisasi mereka . setelah antropologi kesehatan berkembang , terutama dalam bidang-bidang yang luas seperti kesehatan masyarakat internasional dan psikiatri lintas budaya (psikiatri  transkultur) ; kepentingan pengetahuan praktis maupun teoretis mengenai system pengobatan non-Barat semakin tampak . pengakuan tersebut telah memperbarui perhatian dalam penelitian etnomedisin , dan mengangkatnya sebagai salah satu pokok penting dalam antropologi kesehatan.
           
3.      Studi – studi tentang kebudayaan dan kepribadian
            Kecuali berbagai studi tentang etnomedisin yang terutama dilakukan sebagai bagian dari penelitian mengenai kelompok (tribe), sebagian besar publikasi antropologi  yang menyangkut kesehatan sebelum tahun 1950 berkenaan dengan gejala psikologi dan psikiatri. Sejak pertengahan tahun 1930-an para ahli antropologi, psikiater dan ahli – ahli ilmu tingkah laku lainya mulai mempertanyakan tentang kepribadian orang dewasa, atau sifat – sifat, dan lingkungan sosial budaya dimana tingkah laku itu terjadi. Apakah setiap orang dewasa  yang terbentuk itu terutama disebabkan oleh pembentukan semua semasa kanak – kanakdan oleh penerimaanya terhadap kebiasaan masa kecil, serta karena pengalamanya diterimanya kemudian ? atau adakah konstitusi psikik yang merupakan pembawaan factor biologis, yang memainkan peranan penting dalam menentukan kebudayaan dan karenanya juga kepribadianya ? pertanyaan – pertanyaan di berbagai bagian dunia bagaimana misalnya “histeria kutub”  di daierah kutub utara amerika dan asia dapat di jelaskan dalam masyarakat lain yang tidak mempunyai simtom yang serba itua tau amok (mengamuk) di asia tenggara ? bagai mana dapat di jelaskan norma – norma kepribadian yang Nampak, yang demikian berada dalam berbagai  kebudayaan? Para ahli yang mempelajari  tingkah laku juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan “tes proyektif” baru, seperti kartu tes tinta Rorschach dan Thematic Apperception Test, dapat memberi penjelasan mengenai fungsi pikiran manusia manusia, sehingga mereka dapat memberi kunci jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan yang dikemukakan.
            Jangkauan dari topik – topik yang menarik perhatian para ahli antropologi dan para ahli ilmu – ilmu perilaku lain dalam bidang baru tersebut dilukiskan oleh judul – judul publikasi yang representative, “anthropological data on the problem of instinct” (Mead 1942); Doll Play Of Pilaga Indian Children (Henry and Henry 1944); “Sibling rivalry in San Pedro” (Paul 1950); “Schizophrenia among primitives” (Demerath 1942); “Agression in saulteaux society” (Hal Lowell 1940); “Primitive psychiatry” (Devereux 1940); “Elements of psychotherapy in Navaho Religion” (Leighton and Leighton 1941); “some points of comparison and contrast between the treatment of functional disorders by Apache shamans and modern psychiatric practices” (Opler 1936). Yang menarik adalah, hampir semua antropologi “kesehatan” terdapat dalam majalah – majalah psikiatry; dan sangat sedikit tuliasan di temukan dalam publikasi – publikasi antropologi yang utama.
            Walaupun bagian tersebut penelitian kepribadian dan kebudayaan bersifat teoretis, beberapa ahli antropologi yang menjadi pimpinan dalam gerakan tersebut menaruh perhatian besar pada cara – cara penggunaan pengetahuan antropologi dalam peningkatan taraf perawatan kesehatan. Sebab itu Devereux mempelajari struktur sosial dari suatu bagian perawatan schizophrenia dengan tujuan untuk mencari cara penyembuhan yang tepat (Devereux  1944), dan suami-istri Leighton menulis sebuah buku yang amat baik, yang menunjukan tentang  adanya konflik antara masyarkat dan kebudayaan Navaho dengan masalah – masalah dalam mengintroduksi pelayanan kesehatan modern bagi mereka (Leighton and Leighton 1944). Pada waktu yang bersamaan, Alice Joseph, seorang dokter dan ahli antropologi, melukiskan masalah hubungan antar pribadi pada dokter – dokter kulit putih dengan pasien-pasien Indian di Amerika Baratdaya, yang menunjukan bagaimana peranan persepsi dan perbedaan kebudayaan dalam menghambat interaksi pengobatan yang efektif (Joseph 1942).

4.      Kesehatan masyarakat internasional
Meskipun Rockefeller Foundation telah sibuk dengan pekerjaan kesehatan masyarakat internasional sejak awal abad ini (misalnya Phillips 1955), dalam rangka kampanye cacing pita di Ceylon pada tahun 1916 – 1922),baru pada tahun 1942 Pemerintah Amerika Serikat memprakarsai kerjasama program-program kesehatan dengan sejumlah pemerintah di Negara Amerika Latin, sebagai bagian dari program bantuan teknik yang lebih luas. Dengan berakhirnya perang, dan dengan perpanjangan program-program bantuan teknik Amerika Serikat bagi Afrika dan Asia, maupun dengan tebentuknya World Health Organization (WHO), maka program-program kesehatan masyarakat utama yang bersifat bilateral dan multilateral di Negara-negara sedang berkembang merupakan sebagian dari gambaran dunia. Petugas-petugas kesehatan yang bekerja di lingkungan yang bersfat lintas-budaya lebih cepat menemukan masalah dari pada mereka yang bekerja dalam kebudayaan sendiri, dan khususnya mereka yang terlibat dalam klinik-klinik pengobatan melihat bahwa keseatan dan penyakit bukan hanya merupakan gejala biologis, melainkan juga gejala soial-budaya. Mereka segera menyadari bahwa kebutuhan  kesehatan dari Negara-negara berkembang berkembang tidaklah dapat dipenuhi dengan sekedar memindahkan pelayanan kesehatan dari Negara-negara industri.
            Kumpulan data pokok mengenai kepercayaan dan praktek pengobatan primitif dan petani yang telah diperoleh ahli antropologi kebudayaan pada tahun-tahun sebelumnya, informasi mengenai nilai-nilai budaya dan bentuk-bentuk sosial, serta pengetahuan mereka mengenai dinamika stabilitas sosial dan perubahan, telah memberikan kunci yang di butuhkan bagi masalah-masalah yang dijumpai dalam program-program kesehatan masyarakat awal tersebut. Para ahli antropologi dapat menjelaskan pada petugas kesehatan mengenai bagaimana kepercayaan-kepercayaan tradisional serta praktek-prakteknya bertentangan dengan asumsi-asumsi pengobatan Barat, bagaimana faktor-faktor sosil mempengaruhi keputusan-keputusan perawatan kesehatan dan bagaimana kesehatan dan penyakit semata-mata merupakan aspek dari keseluruhan pola kebudayaan, yang hanya berubah bila ada perubahan-perubahan sosial-budaya yang mencakup banyak hal.
            Dimulai pada awal 1950-an, para ahli antropologi mampu mendemonstrasikan kegunaan praktis dari pengetahuan mereka (dan metode-metode penelitian mereka) kepada petugas-petugas kesehatan masyarakat internasional, yang banyak di antaranya menerima mereka dengan tangan terbuka. Atropologi memberikan gambaran tentang sebab-sebab dari banyaknya program-program yang kurang memberikan hasil  seperti  yang di harapkan, dan dalam dara beberapa hal juga mampu mengajukan saran-saran untuk perbaikan. Pendekatan antropologi dapat diterima pula oleh petugas-petugas kesehatan masyarakat, oleh karena tidak mengancam mereka secara professional. Mereka melihatnya sebagai pendekatan yang aman, dalam arti bahwa pendekatan itu merumuskan masalah-masalah hambatan terhadap perubahan yang terutama di tunjukan oleh masyarakat resipen. Berbagai studi yang representatif tentang partisipasi awal ahli-ahli antropologi dalam program-program lintas-budaya dan program-program kesehatan intenasional , di antaranya adalah studi yang dilakukan oleh Adams (1953), Erasmus (1952), Foster (1952), Janney dan simmons (1954), Kelly (1956), Paul (1955), dan Saunders (1954). Kami percaya bahwa yang keempat dan yang terakhir inilah “akar” dari antropologi kesehatan kontemporer, yang bila di bandinkan dengan lainya, lebih mencetuskan kesadaran bahwa telah timbul suatu simbulmu baru dalam ilmu antropologi yang potensinya pada waktu itu baru mulai dirasakan.


KELUARGA
A.    Batasan keluarga
            Keluarga di artikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang-orang tua (jompo). Deferensi peranan ialah fungsi solidaritas, alokasi ekonomi, alokasi kekuasaan, alokasi integrasi (sosialisasi), dan ekspresi atau menyatakan diri. Kesemuanya atas pertimbangan umur, perbedaan seks, generasi, perbedaan posisi ekonomi, dan pembagian kekuasaan. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (disebut keluarga inti). Secara resmi biasanya selalu terbentuk oleh adanya hubungan perkawinan.
            Secara umum fungsi keluarga meliputi pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan control sosial (William J. Goode, 1983).
           

            FUNGSI KELUARGA
            Keluarga adalah tumpuan utama pola lembaga. Pola percintaan, prkawinan, pola cara merawat bayi. Sistem kekeluargaan adalah merupakan aspek utama lembaga keluarga.
            Bagi hampir semua masyarakat, keluarga adalah pusat yang paling penting dalam kehidupan seorang individu biasa. Dari keluarga, seorang itu melangkah keluar ,dan kepada keluarga juga seseorang itu akan kembali, berada dalam kelompok orang yang paling erat dalam hidup mereka. Keluarga biasanya adalah kelompok inti yang paling penting dan denganya seseorang itu berhubungan. Ia di cirikan dengan adanya kemesraan, hubungan tatap muka, dan sangat abadi,. Hubungan yang mesra dengan kelompok manusia yang terdekat menjadi kebutuhan seluruh manusia, sekurang-kurangnya sejauh mana wujudnya dalam semua masyarakat  sebagai petunjuk universalitas.
            Selain menjadi kelompok hidup yang mesra, keluarga juga menjadi sumber penyebaran makanan kepada semua lembaga lain. Di dalamnya, bukan saja desakan berproduksi  dilakukan, tetapi dari segi alamiah merupakan satu-satunya kelompok dimana proses pembiakan diatur. Jadi keluarga juga mengambil tahu hal-hal mengenai desakan berproduksi pembiakan, dan juga ditugaskan menjaga dan mendidik anak-anak pada masa bayinya. Oleh karena keluarga bertanggung jawab atas anak-anak itu pada tinkat awal dalam tahun pembentukan, maka pengaruhnya dalam proses sosialisasi adalah begitu penting. Cooley menyebut keluarga sebagai kelmpok inti karena ia adalah dasar dalam pembentukan kepribadian.
            Dalam banyak masyarakat, keluarga juga berfungsi sebagai unit produksi ekonomi. Usaha-usaha utama mencari biaya hidup di jalankan oleh keluarga sebagai satu unit, biasanya dengan pembagian kerja di kalangan anggota. Ada kalanya fungsi ini di ambil alih oleh kelompok yang lebih besar, seperti sekumpulan pemburu atau gabungan beberapa keluarga. Tetapi biasanya keluarga itu bertugas sebagai satu unit yang terkoordinasi dalam produksi ekonomi.
            Keluarga biasanya bertugas sebagai pelindung para anggotanya dari kemungkinan gangguan masyarakat luar atau orang dari suku atau suku-bangsa yang lain. Ada kalanya suku yang biasanya memontong melintang garis keturunan keluarga, menjalankan fungsi ini, dan dengan terbentuknya Negara, kebanyakan jika tidak semuanya, fungsi ini lantas di jalankan oleh lembaga yang dibentuk kemudian.
            Keluarga juga berfungsi sebagai dasar untuk menentukan status para anggotanya. Di mana terdapat perbedaan besar dalam status di kalangan suatu masyarakat, keluarga yang darinya seseorang itu di lahirkan biasanya mempunyai hubungan dengan sistem status ini, dan status individu itu diperoleh, sekurang-kurangnya sebagian dari keluarganya. Biasanya perubahan status terjadi melalui perkawinan. Dalam masyarakat yang mempunyai banyak warisan status, keluarga menjadi unit di mana warisan status itu di turunkan. Hak-hak istimewa biasanya di turunkan melalui garis keluarga, seperti hak memperoleh tanda kehormatan dari orang lain, hak istimewa mendapatkan harta tertentu, istiadat dan sembahyang khusus.
            Akhirnya, dapat disebutkan fungsi keluarga yang penting adalah menjaga dan merawat anggota yang sakit, tua atau tidak bernasib baik. Fungsi ini, seperti fungsi yang lain, berbeda dari satu masyarakat dengan masyarakat lain, tetapi kebanyakan masyarakat menentukan keluarga  dengan tanggung jawab khusus kepada para anggotanya apa bila ia membutuhkan bantuan keluarga.
            Banyak lagi fungsi yang di jalankan oleh setiap keluarga dalam masyarakat atau lainya, tetapi fungsi yang di bicarakan di atas kerapkali dibincangkan dan penting dalam kehidupan para anggota keluarga.  
KELUARGA DAN NEGARA
            Suatu sifat yang unik dari hubungan perkawinan adalah bahwa Negara menjalankan kontrol yang lebih keras terhadapnya lebih dari pada  yang umumnya dilakukan pada hubungan-hubungan asosiasi lainya. Hal ini tidak lah meninggalkan bentuk perjanjian sesuai dengan keinginan anggota-anggota. Negara tidak dapat juga menentukan kondisi-kondisi ataupun lama waktunya sendiri. Negara juga mengatur usia perkawinan. Dan Negara juga menentukan tingkat hubungan dalam mana orang tidak harus kawin. Dia juga membicarakan tentang paksaan tertentu dari perjanjian (bigamy, misalnya) sebagai tindakan kriminal. Dia juga membatasi tanggung jawab ekonomi si suami dan lainya terhadap si istri dan dari orang tua terhadap anak-anak. Dia membicarakan harta benda (milik) dari partner tersebut seperti, dalam tingkatan untuk menentukan nama-nama keluarga yang berhak atas warisan yang merupakan milik keluarga, dan tidak milik pribadi.
            Aturan-aturan tersebut mempunyai pertimbangan yang bermacam-macam pada tiap-tiap Negara, yang di mana pun negaranya, merupakan penentu utama dalam menentukan bentuk dan karakter keluarga. Misalnya, prancis setelah revolusi, menentukan bataan-batasan tertentu, dengan pembagian yang seimbang di antara anak-anak yang mempunyai faham patrimonial dalam keluarga, pencabutan hak anak yang paling sulung dari adat istiadat lama, telah merubah dan menghancurkan ikatan keluarga dan menimbulkan suatu dorongan terhadap proses pembatasan keluarga. Atas dasar apa control Negara terhadap keluarga sedemikian besar , melebihi asosiasi-asosiasi lainnya? Suatu jawaban yang sekurang-kurangnya merupakan kenyataan adalah karena fungsi-fungsi keluarga akan tetap ada selama-lamanya dan amat penting bagi masyarakat. Fungsi keorang-tuaan dan pemeliharaan anak-anak meliputi tanggung jawab yang sama sekali tidak seperti beberapa hubungan-hubungan sukarela lainnya, dan ini secara sosial lebih penting dari pada hubungan-hubungan sukarela tersebut. Oleh sebab itu perjanjian perkawinan, walaupun penting dari semua perjanjian-perjanjian yang ada, tidaklah sesederhana hubungan pribadi dari kelompok-kelompok yang sedang mengadakan perjanjian. Negara ,sebaagai agent masyarakat, juga di perhitungkan sekali. Hubungan perkawinan untuk prokreasi adalah cukup, seperti kita juga maklum , hanya cukup untuk membenarkan kontrol yang khas dari Negara terhadap keluarga.

Kebijakan Negara: batasan-batasan dan kecenderungan-kecenderungannya
            Nagara sesungguhnya telah mengatur pelbagai dasar-dasar keluarga lain dari pada fungsi prokreasinya. Menurut pertimbangan sosiologis , alasan-alasan tertentu yang meletakkan hal ini sebagai dasar-dasar kebenaran dari tindakan Negara merupakan kebenaran yang meragukan .
1). Prinsip legitimasi pengawasan Negara: pada beberapa Negara sudah lama di gunakan pengawasan terhadap dasar-dasar religi keluarga, yang menurut teori politik moderen merupakan hal yang berada di luar wewenang Negara. Tidak ada yang dapat memaksa Negara yang membenarkan untuk menyatakan-walau-pun ini dapat di lakukan-bahwa apa yang di lakukannya adalah untuk kebaikan pasangan-pasangan itu sendiri, walaupun mereka tetap kawin menurut keinginan-keinginan mereka. Hal ini adalah hak yang hanya merupakan pengalaman politik atau tekanan-tekanan religius yang  harus berlaku . talah di buktikan bahwa orang-orang yang kawin tidak dapat memperoleh kepuasan perkawinan secara mutlak , kesadaran tentang hubungan yang tetap dan abadi. Lebih-lebih perkawinan itu sendiri biasanya menghendaki hubungan yang abadi tetapi alasan yang seperti itu tidak dapat tanpa terciptanya kesuraman yang merupakan suatu dasar bagi paksaan yang sah. Tuntutan dapat di pecahkan dengan dasar-dasar psikologis , dan kita dapat memperlihatkan bahwa secara relative terdapat beberapa perceraian pada sistim persetujuan bersama dari Negara-negara seperti; Norwegia dan Swedia. Kritik yang lebih penting adalah bahwa pelaksanaan dalam hal-hal di mana kepribadian merupakan kaitan yang erat yang sering merupakan suatu hal pengganggu untuk melaksanakan tujuannya yang baik. Tetapi terdapat suatu tujuan yang lebih luas. Sejarah memperlihatkan alangkah bahayanya untuk memaksa orang melakukan atau menyalahkan apa yang di yakini orang lain untuk kebaikan mereka. Negara dapat saja menyatakan, yang di tujukan pada warga-warga yang telah dewasa,”kita harus melakukan ini sebab kepentingan-kepentingan ini semua adalah demi kebaikan kita.” Hal ini merupakan pernyataan prinsip yang akan membiarkan adanya tirani, di sekitar moral , agama dan opini. Ini sama sekali berbeda apabila Negara berkata “ kita harus melakukan ini sebab jika kita gagal yang lainnya juga akan menderita.” Oleh sebab itu kita menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap kehidupan anak, pemeliharaan generasi-generasi mendatang hanya akan menghasilkan dasar nyata di mana Negara dapat layak mengklaim untuk mengatur perkawinan di luar semua perjanjian-perjanjian lain.
2). Penerapan prinsip-prinsip kebijaksanaan yang benar-benar “hangat” dan membantu: jika prinsip kita terapkan terarah, hal ini membantu terhadap kesimpulan-kesimpulan penting yang merupakan perhatian kebijaksanaan Negara. Sebagai contoh, bahwa Negara tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan-perkawinan yang tidak mempunyai anak (yang dalam masyarakat primitif secara otomatis di anggap sudah lenyap), dan di antara yang bercerai . sesungguhnya, adalah paling sering terjadi hal ini sedikit sekali berhubungan dengan periode perkawinan setelah terpenuhi fungsi primer . pada saat si anak tidak begitu banyak lagi memerlukan pengawasan keluarga. Sepanjang kesejahteraan bangsa merupakan kepentingan utama Negara. Dia akan lebih mengadakan perlindungan terhadap anak-anak tersebut . termasuk memelihara anak-anak miskin dan anak-anak terlantar, yang sangat membutuhkan bantuannya. Biasanya ia akan mengatur perkawinan untuk memperbesar peraturan yangdapat menyebabkan orang-orang muda mati kutu. Apabila perkawinan gagal untuk memperlihatkan kepentingan-kepentingan utamanya , atas dasar-dasar moralitas, Negara tidak akan , menuntut pemeliharaannya kecuali dia mempunyai alasan yang tepat untuk percaya, dalam tiap-tiap hal yang khusus , bahwa kelangsungan perkawinan di tuntut demi kepentingan anak-anak. Kemungkinan terdapatnya kegagalan tersebut , karena pertentangan atau kerukunan yang tidak dapat bertahan lama atau karena kekejaman , penyakit jiwa , penyakit kelamin , ataupun penyakit-penyakit serius lainnya.
            Yang mana perkawinan sesungguhnya merupakan usaha untuk kesejahteraan suami-istri dan anak-anak, kewajiban Negara malahan menjadi membubarkan hubungan suami-istri karena secara membabi buta menegaskan bahwa hal ini harus dipelihara (dipertahankan).
            Tidak satupun lingkungan yang telah membuktikan bahwa anak-anak akan lebih senang dipelihara selain dari pada orang tuanya sendiri, jika rumah tangga tersebut cukup harmonis ; kecuali apabila rumah tangga tersebut tidak harmonis atau tidak mempunyai ketentraman sama sekali. Dalam hal ini Negara tidak dapat memaksa atau mengganggunya , dan keluarga seharusnya mengadakan perlindungan terhadap anak-anak dengan berbagai jalan lain. Masa depan keluarga tidaklah tergantung pada kekuasaan Negara, tetapi pada pengalaman-pengalaman manusia yang lebih menguntungkannya. Usaha terakhirnya adalah dengan memperlihatkan superioritasnya , sebagai sesuatu alat pemuasan kebutuhan-kebutuhan manusia tertentu , dari segala alternatif yang ada.
3). Kecenderungan kebijaksanaan Negara dan penerapannya dalam kehidupan keluarga : secara keseluruhan, arah dari kebijaksanaan Negara telah terdapat dalam tujuan-tujuan prinsip kita. Pengalaman memperlihatkan bahwa terdapatnya beberapa hal di mana Negara yang merupakan pengontrol dan lainnya mengalami kegagalan dalam fungsinya tersebut. Seperti perubahan kondisi-kondisi sosial , ciri-ciri pengawasan Negara yang seharusnya sejalan juga dengan perubahan tersebut. Seperti misalnya, perzinaan kadang-kadang dapat menjadi suatu peristiwa criminal, tetapi hukum yang mengatur tentang hukumannya yang terdapat dalam kitab undang-undang terbukti tidak praktis atau tidak dapat di terapkan, karena biasanya hukum tersebut hanyalah merupakan peraturan-peraturan pokok saja. Pemerintah sudah mencoba untuk menghalangi pengetahuan pembatasan kelahiran melalui hukum , seperti yang masih di lakukan, misalnya di Massachusets dan Connecticut , tetapi hanya berhasil menguranginya pada kelompok-kelompok yang sangat miskin dan kelompok yang sangat memprihatinkan.
            Secara keseluruhan, kebijaksanaan tradisional Negara, yang sekarang sudah punah, mempunyai tujuan untuk mencurahkan “status quo ante” tetapi jelas, tidak ada lembaga sosial yang dapat tetap terpisah dari perubahan dalam masa-masa yang sedang berubah ini. Dan tidak ada lembaga yang dapat atau akan suci terus pada zamannya , dan kebal dari proses percobaan. Dalam masyarakat yang kompleks , paksaan tidak dapat mencegah percobaan, walaupun paksaan dapat menyesatkannya. Suatu prinsip yang terdapat pada arena hubungan-hubungan seks dimana pertimbangan percobaan nyatanya tetap ada.
            Anjuran “perkawinan companionasi” misalnya, telah mengusulkan untuk beberapa tahun bahwa sanksi Negara adalah salah satu bentuk percobaan, dan tindakan itu juga , pada prinsipnya, meliputi kompetensi Negara. Apabila “perkawinan companionasi” tidak bermaksud untuk memikirkan keturunan, tidak ada alasan yang lain, mengapa Negara akan tetap juga menyakininya, atau langsung maupun tidak langsung mencegahnya. Hal ini sebenarnya lebih merupakan masalah. Persetujuan atau ketidak setujuan masyarakat , termasuk standard-standard dari kelompok-kelompok yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan , tanpa kepura-puraan atau kemunafikkan dan tanpa kekaburan banyak masalah-masalah kehidupan seks dalam kondisi-kondisi masyarakat modern – menciptakan kemungkinan suatu hubungan seks yang terhormat bagi mereka-mereka yang tidak berada dalam kondisi ekonomi untuk mendirikan suatu keluarga atau untuk menyusun suatu periode mencoba dan menyesuaikan sebelum pasangan dijalankan kearah ikatan-ikatan dan tanggung jawab keorangtuaan tentang perkawinan yang pantas. Sebagaiman halnya , ini mempunyai keuntungan dan kerugian-kerugian. Kerugian-kerugian pokoknya-yaitu paling tidak persiapan perkawinan dapat cenderung untuk mengurangi arti sosial dari lembaga tersebut dan hal-hal tentang tanggung jawab sosial yang di tuntut-akan di perbesar oleh pengakuan-pengakuan yang bersifat absah. Kita melihat di sini bahwa tidak ada alasan untuk membuat perkecualian terhadap prinsip-prinsip umum yang di hasilkan dalam berbagai aspek yang di terima oleh Negara modern.
            Hak-hak Negara untuk mengawasi perkawinan , ini telah di akui secara luas, berdasarkan pada fakta-fakta bahwa perkawinan merupakan suatu kesempatan untuk menghidupi keluarga, untuk menghasilkan keturunan termasuk kesejahteraan, yaitu kesejahteraan bangsa, harus selalu menjadi pertimbangan pokok Negara.
Fungsi-fungsi kerjasama dan regulatif Negara  
            Pembicaraan-pembicaraan kita sejalan dengan kebijaksanaan Negara yang mempengaruhi keluarga telah tergambarkan pada fungsi-fungsi paksaan atau peraturan-peraturannya. Negara mempunyai fungsi lain yang lebih konstruktif , yaitu kesejahteraan bangsa, harus selalu menjadi pertimbangan pokok Negara.
1). Fungsi kerjasama: Negara, terlepas dari paksaan, dapat menegakkan keluarga dalam berbagai cara. Hal ini secara luas merupakan suatu pertumbuhan tugas bagi Negara, dan sesuatu yang tidak menentang proses-proses perubahan sosial tetapi lebih merupakan suatu usaha menerapkannya dengan berhasil. Dalam masyarakat modern kesejahteraan anak menghendaki ketentuan berbagai pelayanan yang dapat distimulasi dan di jamin oleh Negara. Di atas semuanya, hal ini dapat membuat mereka tersedia untuk keluarga-keluarga yang karena kemiskinan atau menganggur tidak mampu untuk mensupply diri mereka sendiri atau karena ketidak tahuan akan kesadaran kebutuhan bagi mereka. Perlengkapan untuk menyesuaikan diri si anak dalam masyarakat, perlengkapan jiwa dan raga lewat pendidikan yang sesuai dalam suatu lingkungan menciptakan kebaikan pada kedua hal di atas, merupakan suatu tugas yang besar sekali yang dewasa ini tidak dapat di tampilkan tanpa bantuan besar dari pemerintah. Dalam bagian terdahulu kita telah menyatakan berbagai program-program bangsa-bangsa modern, yang berkembang secara luas mungkin di uni sovyet dan skandinavia, termasuk perumahan rakyat, peraturan keamanan masyarakat, bantuan keuangan bagi orang-orang tua yang lanjut usia, pendidikan dan bantuan-bantuan lainnya baik langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan keluarga. Perkembangan tipe program ini dalam semua masyarakat modern menunjukkan meningkatnya arti peranan Negara dalam membentuk kesediaan untuk mayoritas keluarga yang merupakan warisan sosial yang luas.
            Fungsi kerjasama slanjutnya, masih dalam tingkat percobaan, adalah terlukiskan lewat pengadilan anak-anak, klinik-klinik kesejahteraan anak, dan cabang-cabang sama yang di bentuk untuk mempertemukan ketidak sesuaian kehidupan anak yang timbul pada kondisi-kondisi masyarakat modern yang tidak dapat dipecahkan oleh keluarga itu sendiri. Percobaan lain adalah bidang hubungan-hubungan yang bersifat domestik yang di jumpai pada sejumlah kota-kota dalam suatu Negara. Bidang-bidang ini, apabila di pimpin oleh orang-orang yang mempunyai pengalaman sosial dan pengertian biologis yang luas, dapat mencegah perpecahan sementara dari terjadinya kekacauan keluarga yang lebih permanen. Walaupun demikian keseluruhan laporan tentang keberhasilan perdamaian dari bidang-bidang mereka hanya memperlakukan perpecahan yang kecil dari kasus-kasus keluarga, kasus-kasus yang biasanya mereka alami jauh sesudah kemungkinan penyesuaian , dan sejumlah besar kaitannya adalah semata-mata dengan tanggung jawab ekonomi anggota-anggota keluarga walaupun demekian hal ini adalah suatu yang lebih merupakan penggambaran dari pelayanan-pelayanan yang berbeda secara menyeluruh dari fungsi paksaan Negara.
2). Fungsi regulatif dewasa ini. Apabila Negara memenuhi fungsi-fungsinya seperti yang telah di tentukannya, maka tetap merupakan suatu daerah bagi pengawasan yang bersifat paksaan. Pencegahan kondisi-kondisi yang dapat di awasi adalah jelas merupakan suatu ancaman bagi kesejahteraan masyarakat yang menjadi suatu kewajiban tertentu dari Negara.
            Sebagai contoh, di amerika serikat dalam tahun 1945, usia minimum bagi seorang wanita untuk dapat kawin antara 12 sampai 18 tahun. Terdapat kenyataan psikologis dan, yang lebih penting, kenyataan sosiologis yang menunjukkan bahwa batasan minimal, ini terlalu rendah bagi wanita. Lagi pula, Negara masih menerapkan sanksi-sanksi perkawinan yang karena berbagai penyakit gawat, secara turun temurun atau diproleh dapat mempunyai resiko yang besar terhadap diri seseorang atau pasangan tersebut, khususnya buat anank-anak.
            Kewajiban dari Negara di sini adalah untuk mengecilkan hati dan, jika mungkin mencegah perkawinan-perkawinan tersebut. Dalam tahun-tahun terakhir ini di amerika telah meningkat sekali dalam hal ini, terutama terhadap penyakit kelamin , di mana, dalam tahun 1941 di adakan pemeriksaan daerah bagi pasangan-pasangan yang berpenyakit sipilis pada 30 daerah , 3 daerah hanya mengadakan pemeriksaan medis khusus buat laki-laki , 3 melarang orang-orang yang terkena infeksi untuk melangsungkan perkawinannya , dan 12 daerah dinyatakan boleh menjalankannya tanpa memperhatinkan infeksi. Hukum (aturan) terhalang , tentu saja , oleh kesulitan masalah-masalah administrasi dan sering kali diabaikan. Tetapi tidak akan terdapat tujuan yang prinsip untuk mengabsahkan bentuk ini, meskipun ia dapat mencapai tujuannya, hanya apabila didukung dengan pendidikan masyarakat. Apabila Negara bersungguh-sungguh dalam usahanya untuk menghantam penyakit kelamin, ia mestinya tidak hanya mengizinkan tetapi juga mendorong, sebagaimana yang sedang diperlihatkan oleh beberapa masyarakat dewasa ini , penerapan pengetahuan medis dan sosiologis untuk pencegahan dan juga untuk penyembuhan.
            Bahaya masalah-masalah medis dan kegoncangan moral dapat juga di lihat pada tipe aturan yang lain. Sejumlah besar undang-undang di negaa amerika mengizinkan atau mendorong sterilisasi, lemahnya pikiran, penyakit mental, epilepsi, sifat-sifat kriminal, kejahatan sex dan juga “penyelewengan.”
            Kemungkinan terdapat fakta-fakta biologis untuk membenarkan pengaturan program sterilisasi ini dengan hati-hati pada awalnya dari kelompok-kelompok ini, walaupun masalah adanya warisan kelemahan pikiran sama sekali tidak menyelesaikan , dalam beberapa hal, perbaikan-perbaikan genetika dapat di ketahui lebih dahulu melalui aturan-aturan yang sedikit (dilalaikan) tersebut. Tetapi yang berkaitan dengan kebiasaan criminal, seperti yang terjadi pada 10 daerah dalam tahun 1944, dan kejahatan-kejahatan sex seperti di 8 daerah , dan juga “penyakit nervous” seperti di Georgia dan North Carolina, jelas mengecewakan dasar-dasar .sosial yang berarti dari kondisi-kondisi ini. Sebagai yang diteliti oleh Bertrand Russel “Hukum Idaho” telah membenarkan sterilisasi dari pada Socrates, Plato, Julius Caesar dan St. Paul.
            Ini mungkin sebagai refleksi dari kebijaksanaan administrator-administrator yang hanya kira-kira 14.000 sterilisasi yang telah terlihat berdasarkan aturan-aturan , kira-kira 2/5 dari mereka yang melakukannya adalah di California.
            Terhadap paksaan tidak bisa, tanpa resiko dari berbagai penyalahgunaan yang nampak jelas  pada program “penyaringan ras” Nazi, yang semakin melakukan penyingkiran semakin jelas bahaya-bahaya sosialnya. Selain itu, kita harus mempercayai pendidikan sosial.

            Kita hendaknya ingat, bahwa perkawinan itu sendiri adalah paling berarti dari semua bentuk-bentuk seleksi masyarakat. Ini adalah merupakan suatu hal yang sangat pribadi sekali , yang nyatanya membuatnya semua menjadi lebih penting bagi generasi muda yang akan menerima pendidikan realistis untuk tanggung jawab perkawinan dan keorangtuaan . Negara dengan kebijaksanaannya , apabila hal ini di dasarkan pada pengetahuan , lebih dari pada sekedar dongeng atau tradisi ataupun kecurigaan saja, akan dapat melaksanakan cara atau jalan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar