Rabu, 16 Januari 2013

artikel pengorganisasian dan pengembangan masyarakat

Nama : Khoirul Anisa
Tugas : Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Prodi : IKM

            A. PERANSERTA MASYARAKAT
      a. Pengertian
Peranserta masyarakat memiliki makna yang amat luas. Semua ahli mengatakan bahwa partisipasi atau peranserta masyarakat pada hakekatnya bertitik tolak dari sikap dan perilaku namun batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah dirasakan, dihayati dan diamalkan namun sulit untuk dirumuskan.
Peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya.
      b. Tujuan Peranserta Masyarakat
Tujuan program peranserta masyarakat adalah meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai; meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat; memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat.
      c. Faktor Yang Mempengaruhi Peranserta Masyarakat
Beberapa faktor yang mempengaruhi peranserta masyarakat antara lain:
      1) Manfaat kegiatan yang dilakukan.
Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperanserta menjadi lebih besar.
2) Adanya kesempatan.
Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperanserta dan masyarakat melihat memang ada hal-hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
3) Memiliki ketrampilan.
Jika kegiatan yang dilaksanakan membutuhkan ketrampilan tertentu dan orang yang mempunyai ketrampilan sesuai dengan ketrampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperanserta.
4) Rasa Memiliki.
Rasa memiliki suatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikut sertakan, jika rasa memiliki ini bisa ditumbuh kembangkan dengan baik maka peranserta akan dapat dilestarikan.
5) Faktor tokoh masyarakat.
Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh - tokoh masyarakat atau pemimpin kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperanserta.
      d. Tingkatan Peranserta
Mengembangkan dan membina partisipasi masyarakat bukan pekerjaan mudah. Partisipasi masyarakat memerlukan kemampuan, kesempatan, dan motivasi. Berbagai tingkatan partisipasi / peranserta masyarakat antara lain :
1) Peranserta karena perintah / karena terpaksa.
2) Peranserta karena imbalan. Adanya peranserta karena imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk imbalan materi atau imbalan kedudukan.
3) Peranserta karena identifikasi atau rasa ingin memiliki
4) Peranserta karena kesadaran. Peranserta atas dasar kesadaran tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan
5) Peranserta karena tuntutan akan hak dan tanggung jawab.
e. Wujud Peranserta
Peranserta dapat diwujudkan dalam bentuk:
1) Tenaga, seseorang berperanserta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbangkan tenaganya, misalnya menyiapkan tempat dan peralatan dan sebagainya.
2) Materi, seseorang berperanserta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbang-kan materi yang diperlukan dalam kegiatan kelompok tersebut, misalnya uang, pinjaman tempat dan sebagainya (Depkes RI, 1990).
 B. MOBILISASI
Mobilisasi adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah dibina dan dipersiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan keamanan negara untuk digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Lawan kata dari mobilisasi adalah demobilisasi.
Dalam hal seluruh atau sebagian wilayah negara dalam keadaan bahaya, Presiden dapat menyatakan mobilisasi.
mobilisasi dikenakan terhadap warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana prasarana nasional yang dimiliki negara, swasta, dan perseorangan termasuk personel yang mengawakinya.
a.Tingkat Mobilisasi
Mobilisasi dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan keadaan bahaya dengan tingkat-tingkat sebagai berikut :
  1. Mobilisasi Umum;
  2. Mobilisasi Terbatas; dan
  3. Mobilisasi Khusus.
Penguasa penyelenggaraan mobilisasi adalah penguasa keadaan bahaya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

b. Asas Penyelenggaraan Mobilisasi

Penyelenggaraan mobilisasi dilaksanakan dengan
  1. asas kesemestaan, menjangkau seluruh masyarakat di segala aspek kehidupan nasional secara adil dan merata;
  2. asas manfaat, mengarah kepada peningkatan upaya mewujudkan kepentingan keamanan nasional;
  3. asas kebersamaan, setiap warga negara dalam lapisan masyarakat secara bersama-sama harus memperoleh dan menggunakan kesempatan yang sama dalam peran serta membela negara;
  4. asas legalitas, upaya pertahanan keamanan negara dikembangkan berdasarkan ketentuan hukum sehingga saat diperlukan dapat digerakkan secara formal dan sah;
  5. asas selektivitas, Potensi kekuatan pertahanan keamanan negara dilaksanakan secara selektif dengan mendahulukan yang paling siap dan paling tepat sebagai bagian kekuatan operasional pertahanan keamanan;
  6. asas efektifitas, pengembangan kekuatan pertahanan keamanan negara harus dijamin efektif dalam pelipatgandaan kekuatan melalui mekanisme mobilisasi, baik ragam, jumlah maupun mutu;
  7. asas efisiensi, pengembangan kekuatan pertahanan keamanan negara harus dijamin efektif dalam pelipatgandaan kekuatan melalui mekanisme mobilisasi, baik dalam waktu, proses maupun penyaluran kekuatan; dan
  8. asas kejuangan, penyelenggara dan seluruh rakyat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian, kerelaan berkorban, dan disiplin yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta dilaksanakan dengan penuh kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
c. Tujuan dari mobilisasi antara lain:
1.      memenuhi kebutuhan dasar manusia
2.      mencegah terjadinya trauma
3.      mempertahankan tingkat kesehatan
4.      mempertahankan interakasi social dan peran sehari – hari
5.      mencegah hilangnya kemampuan fungsi tubuh

C. Partisipasi

   Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi. Sebenarnya partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam suatu perencanaan serta dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya. Partisipasi itu menjadi baik dalam bidang-bidang fisik maupun bidang mental serta penentuan kebijaksanaan.
Jadi dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi serta fisik peserta dalam memberikan respon terhadap kegiatan yang melaksanakan dalam proses belajar mengajar serta mendukung pencapaian tujuan dan bertanggung jawab atas keterlibatannya.
Bentuk partisipasi yang nyata yaitu :
§  Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan
§  Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
§  Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program
§  Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya
Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa dalam partisipasi terdapat unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Keterlibatan peserta didik dalam segala kegiatan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.
2.      Kemauan peserta didik untuk merespon dan berkreasi dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.
Partisipasi siswa dalam pembelajaran sangat penting untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan. Dengan demikian tujuan pembelajaran yang sudah direncakan bisa dicapai semaksimal mungkin.
Tidak ada proses belajar tanpa partisipasi dan keaktifan anak didik yang belajar. Setiap anak didik pasti aktif dalam belajar, hanya yang membedakannya adalah kadar/bobot keaktifan anak didik dalam belajar. Ada keaktifan itu dengan kategori rendah, sedang dan tinggi. Disini perlu kreatifitas guru dalam mengajar agar siswa berpartisipasi aktif dalam pembelajaran. Penggunaan strategi dan metode yang tepat akan menentukan keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Metode belajar mengajar yang bersifat partisipatoris yang dilakukan guru akan mampu membawa siswa dalam situasi yang lebih kondusif karena siswa lebih berperan serta lebih terbuka dan sensitif dalam kegiatan belajar mengajar.

a. Bentuk - Bentuk Partisipasi
Menurut Effendi, partisipasi ada dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal.
§  Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat di dalamnya atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan mana masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
§  Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakatnya tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota / kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain. menurut Effendi sendiri, tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri
 
b. Prinsip-prinsip partisipasi
Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
§  Cakupan : Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
§  Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
§  Transparansi :Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
§  Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
§  Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility : Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
§  Pemberdayaan (Empowerment : Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
§  Kerjasama : Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
 
c. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu keberhasilan program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan program. Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Angell (dalam Ross, 1967: 130) mengatakan partisipasi yangtumbuh dalam masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam berpartisipasi, yaitu:
1. Usia
Faktor usia merupakan faktor yang memengaruhi sikap seseorang terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada. Mereka dari kelompok usia menengah ke atas dengan keterikatan moral kepada nilai dan norma masyarakat yang lebih mantap, cenderung lebih banyak yang berpartisipasi daripada mereka yang dari kelompok usia lainnya.
2. Jenis kelamin
Nilai yang cukup lama dominan dalam kultur berbagai bangsa mengatakan bahwa pada dasarnya tempat perempuan[ adalah “di dapur” yang berarti bahwa dalam banyak masyarakat peranan perempuan yang terutama adalah mengurus rumah tangga, akan tetapi semakin lama nilai peran perempuan tersebut telah bergeser dengan adanya gerakan emansipasi dan pendidikan perempuan yang semakin baik.
3. Pendidikan
Dikatakan sebagai salah satu syarat mutlak untuk berpartisipasi. Pendidikan dianggap dapat memengaruhi sikap hidup seseorang terhadap lingkungannya, suatu sikap yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
4. Pekerjaan dan penghasilan
Hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena pekerjaan seseorang akan menentukan berapa penghasilan yang akan diperolehnya. Pekerjaan dan penghasilan yang baik dan mencukupi kebutuhan sehari-hari dapat mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat. Pengertiannya bahwa untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harus didukung oleh suasana yang mapan perekonomian.
5. Lamanya tinggal
Lamanya seseorang tinggal dalam lingkungan tertentu dan pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan tersebut akan berpengaruh pada partisipasi seseorang. Semakin lama ia tinggal dalamlingkungan tertentu, maka rasa memiliki terhadap lingkungan cenderung lebih terlihat dalam partisipasinya yang besar dalam setiap kegiatan lingkungan tersebut.

     D. KADERISASI
Setiap tahun, umumnya, sebuah organisasi akan melakukan perekrutan anggota-anggota baru. Anggota-anggota baru ini diharapkan, tentunya, agar dapat menjaga keberlangsungan hidup organisasi itu sendiri. Dengan asumsi bahwa setiap tahun akan ada anggota lama yang mengambil pensiun--karena alasan umur--maka perekrutan itu menjadi penting.
Organisasi, yang mana merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dengan berbagai latar belakang, tentu lambat laun akan mendorong terciptanya suatu budaya baru. Budaya organisasi. Entah budaya tersebut merupakan akumulasi dari berbagai latar budaya anggotanya yang beragam, atau bahkan merupakan kebudayaan yang sama sekali baru. Budaya organisasi ini bahkan terkadang tidak ada kaitannya sama sekali dengan visi dan misi organisasi--malah dalam kasus tertentu saling bertentangan antara visi misi dengan budaya organisasi.
Budaya organisasi inilah, yang mungkin, menjadikan niscaya bagi anggota-anggota baru untuk melalui tahap kaderisasi. Kegiatan kaderisasi ini diharapkan dapat menjadi katalis--pemercepat--para anggota baru agar segera akrab dengan visi misi, budaya organisasi, memperkuat solidaritas, serta loyalitas anggota baru terhadap organisasi.
Kaderisasi akan mencetak kader. Sedangkan kader adalah orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam organisasi. Sebagai contoh adalah "kader partai X", kader partai X tentunya adalah orang-orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan partai X. Lain halnya dengan "kader rakyat", yaitu orang yang mendedikasikan dirinya untuk rakyat. Tapi kader rakyat itu tidak ada, meski negara adalah sebuah organisasi yang dibentuk rakyat, tapi para pemimpinnya adalah kader partai--yang tentunya akan lebih mengutamakan partai tempat mereka dikaderisasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar