KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami serahkan kepada Allah Swt yang telah mengutus Rasul – rasul Nya,
karena berkat rahmat dari-NYA saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“KASUS TENTANG KEKERASAN ATAU PERKOSAAN PADA PEREMPUAN DAN MENGANALISA KASUS”
dengan baik. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang
yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada Ibu dosen yang telah memberikan bekal ilmu dan
membimbing kami dalam mata kuliah
Kesehatan Reproduksi .
Akhirnya
saya menyadari bahwa tulisan ini jauh dari sempurna, karena itu tanggapan dan
bimbingan dari Ibu khususnya, dari para pembaca umunya sangat kami harapkan
demi kesempurnaan tulisan ini di masa yang akan dating. Atas semua tanggapan
dan bimingan yang ikhlas terlebih dahulu kami ucapkan terimakasih.
DAFTAR ISI
Kata
pengantar ……………………………………………………………….. i
Daftar
isi ……………………………………………………………………….ii
Bab
1 Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang Masalah ………………………………………1
1.2
Tujuan …………………………………………………………2
1.3
Manfaat ………………………………………………………..3
Bab 11 isi Kekerasan Terhadap Perempuan
…………………………………..4
2.1 Analisa…………………………………………………………..5
2.2 Kasusnya …………………………………………………….....6
Bab 111
Penutup ……………………………………………………………….7
3.1 Kesimpulan…………………………………………………….....8
3.2 Saran……………………………………………………………...9
Daftar Pustaka ………………………………………………………………….10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Permasalahan
Masyarakat
Indonesia sebagai masyarakat agraris, pada umumnya mempunyai tradisi
menggunakan tumbuhan untuk kegiatan ritual, perawatan tubuh, dan pengobatan
penyakit yang didapat secara turun menurun.
Penggunaan tumbuhan untuk ketiga jenis kegiatan tersebut relatif masih
dilakukan secara Tuhan menciptakan makhluk berlainan jenis, ada laki – laki dan
perempuan. Kedua makhluk ini dikarunia kelebihan dan kekurangan, dimana masing
– masing didasarkan pada kemampuan dan kapasitasnya. Perempuan dengan segala
kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya kerap kali menjadi objek tindakan
kekerasan. Kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan ada yang bersifat fisik,
mental ( psikis ), seksual serta penelataran dalam rumah tangga.
Salah
satu persoalan yang sering muncul dipermukaan dalam kehidupan masyarakat adalah
kejahata pada umumnya, terutama mengenai perkosaan, kekerasan dan penganiaayaan .
1.2
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan
penelitian
1. Hak
atas kebebasan dan keamanan yang brkaitan dengan kehidupan reproduksinya.
2. Hak
untuk bebas penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari
perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
2.
Manfaat penelitian
1. Merupakan salah satu usaha untuk
mengetahui hak dari kekerasan atau perkosaan.
2. Sebagai bahan masukan bagi penulis lainya
yang melakukan penelitian dengan mengangkat masalah yang sama.
BAB
II
ISI
DEPOK,
KOMPAS.com — Perasaan
trauma menggunakan angkutan kota (angkot) semakin meluas. Rasa trauma ini tidak
hanya melanda keluarga korban pemerkosaan R (25). Marieska (24), karyawan
swasta sebuah perusahaan di Jakarta, tidak berani menggunakan angkot pada malam
hari.
Dia memilih
pulang bersama rekan kerjanya menuju rumahnya di Kelurahan Bojong Pondok
Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
"Kemarin,
ibu saya kena copet saat dalam perjalanan di Jalan Raya Sawangan. Ketika turun,
dompet milik ibu sudah hilang. Isinya uang Rp 600.000, dua kartu ATM, dan kartu
tanda penduduk," kata Marieska, Rabu (21/12/2011) malam.
Peristiwa itu
terjadi Selasa (20/12/2011) siang di angkot D-03 (Terminal Depok-Parung). Ibu
Marieska, Silvia Rahayu (51), tidak mengira bakal menjadi korban pencopetan.
Dia menduga seorang penumpang bapak-bapak berpakaian rapi sebagai pelaku
pencopetan sebab tidak ada orang lain lagi yang berdekatan dengan ibunya ketika
kejadian.
Setelah
pencopetan berlangsung, Marieska mengecek ke bank yang menerbitkan kartu
ATM-nya. Ada dua transaksi yang sempat terekam menurut pihak bank. Namun,
transaksi tersebut gagal karena salah nomor pin. "Syukurlah saya segera
memblokirnya," katanya.
Peristiwa ini
semakin mengurangi kepercayaan warga terhadap keamanan di dalam angkot. Pada
hari Rabu (14/12/2011) dini hari, R yang juga pedagang sayur dirampok dan
diperkosa dalam angkot M-26 ketika akan berbelanja ke Pasar Kemiri Muka. Hingga
saat ini polisi masih mengejar pelaku pemerkosaan tersebut.
Analisa kasus:
·
RasaTrauma
menggunakan angkutan kota semakin meluas
Kasus nya tidak langsung
dilaporkan ke pihak polisi
·
Masyarakat
sebaiknya hati – hati dalam memilih angkot dan jangan memilih angkot yg berkaca
film hitam .
Deskiriminasi
Gender
·
Termasuk
gender violence
Karna
terjadinya kasus pemerkosaan di dalam angkot.
Hak-
hak kespro
·
Tidak
adanya kenyamanan di angkutan kota pada sekarang ini.
·
Hak
atas kebebasan dan keamanan yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya,
·
Hak
untuk bebas dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Pemerkosaan Masal Warga Keturunan
Tionghoa
Kasus perkosaan warga keturunan saat
kerusuhan, pertengahan Mei lalu, di Jakarta dan Solo, bukan tindak kriminal
biasa. Perkosaan ini sangat terencana, sistematis dan sarat dengan muatan
politik. Setidaknya inilah kesimpulan sementara beberapa organisasi perempuan,
diantaranya: Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kalyana Mitra, Mitra
Perempuan, Koalisi Perempuan, dan Dharma Wanita.
168 kasus perkosaan terhadap warga
keturunan Tionghoa terjadi saat kerusuhan Mei lalu - dua puluh diantara korban
itu tewas karena terperangkap api dan dibunuh - dilakukan oleh kelompok (yang
tidak menginginkan perubahan) tertentu yang terlatih. Mereka sengaja melakukan
itu agar muncul tuduhan bahwa aksi massa yang menuntut reformasi telah cacat
oleh kasus perkosaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan masih satu paket dengan
peristiwa penculikan dan penembakan di Universitas Trisakti.
Tim relawan membuktikan, perkosaan
itu tidak dilakukan oleh orang awam karena kebencian terhadap warga keturunan.
Apalagi karena kesenjangan sosial. Perkosaan itu semata-mata dilakukan untuk
merusak citra gerakan yang menginginkan perubahan.
Teror mental seperti ini sangat efektif
untuk meredam gerakan-gerakan yang ingin melakukan perubahan, seperti yang
terjadi di Timor-Timur, Aceh dan Irian. juga pernah terjadi di Timor-Timur,
Aceh dan Irian.
Siapa yang melakukan perbuatan biadab ini
? adalah jawaban yang harus diungkapkan. Karena masalah perkosaan warga
keturunan ini tidak akan selesai begitu saja jika pemerintah tidak berhasil an kembali.
Ia akan menjadi kenangan buruk dan menjadi dendam kesumat yang berkepanjangan
jika para pemerkosa ini dibiarkan bergentayangan.
Sesungguhnya derita yang teramat perih yang
ditanggung oleh korban perkosaan massal adalah derita bangsa. Dan betapa
kekerasan yang ditimbulkan oleh sara selalu membawa dampak yang menghancurkan.
Analisa
kasus
·
Perkosaan ini akan menjadi kenangan
buruk bagi para korban yang
mengalaminya,sehinggah psikologis nya atau kejiwaan nya terganggu,yang dapat
mengakibatkan kegilaan..
·
Pemerintah tidak berhasil
menyelesaikan mngupayakan agar menjadi
kejadiaan terakhir dan tidak terulang kembali.
Deskiriminasi Gender
·
Termasuk gender violence
Karna terjadinya kasus
pemerkosaan di dalam angkot.
Hak- hak kespro
·
Tidak adanya kenyamanan di angkutan kota
pada sekarang ini.
·
Hak atas kebebasan dan keamanan yang
berkaitan dengan kehidupan reproduksinya,
·
Hak untuk bebas dari pemerkosaan dan
pelecehan seksual.
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Peristiwa ini semakin mengurangi
kepercayaan warga terhadap keamanan di dalam angkot dan Perkosaan semakin
meluas dimana2 .
1.2
Saran
· Supaya
tidak terjadi kasus seperti itu atau
trulang kembali dan pemerintah harus cepat menangani dan mengatasi agar
perempuan di Indonesia terjaga keamananya .
Perkosaan ini sangat terencana, sistematis dan sarat dengan muatan
politik.
·
168 kasus perkosaan terhadap warga
keturunan Tionghoa terjadi saat kerusuhan Mei lalu - dua puluh diantara korban
itu tewas karena terperangkap api dan dibunuh - dilakukan oleh kelompok (yang
tidak menginginkan perubahan) tertentu yang terlatih.
Daftar Pustaka
DEPOK, KOMPAS.com —
pertengahan Mei
lalu, di Jakarta dan Solo,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar