Selasa, 04 Desember 2012

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi


infeksiJika tidak dikendalikan dan dicegah dengan sungguh-sungguh, infeksi bisa mengakibatkan kesakitan dan kematian. Orang-orang yang berada di lingkungan rumah sakit seperti pasien, petugas kesehatan, penunggu / pengunjung juga sangat berisiko terinfeksi. Penderita yang sedang dalam proses asuhan perawatan di rumah sakit, baik dengan penyakit dasar tunggal maupun penderita dengan penyakit dasar lebih dari satu, secara umum keadaan umumnya tidak/kurang baik, sehingga daya tahan tubuh menurun. Hal ini akan mempermudah terjadinya infeksi silang karena kuman-kuman, virus dan sebagainya akan masuk ke dalam tubuh penderita yang sedang dalam proses asuhan keperawatan dengan mudah. Infeksi yang terjadi pada setiap penderita yang sedang dalam proses asuhan keperawatan ini disebut infeksi nosokomial. Resiko infeksi di rumah sakit atau yang biasa dikenal dengan infeksi nosokomial merupakan masalah penting di seluruh dunia. Infeksi ini terus meningkat dari 1% di beberapa Negara Eropa dan Amerika, sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika Latin dan Afrika. Penyakit infeksi masih merupakan penyebab utama tingginya angka kesakitan dan kematian di dunia. Salah satu jenis infeksi adalah infeksi nosokomial. Infeksi ini menyebabkan 1,4 juta kematian setiap hari di seluruh dunia. Saat ini infeksi nosokomial lebih dikenal sebagai Health-care Associated Infections (HAIs).
Untuk itu Rumah Sakit perlu menyusun program pencegahan dan pengendalian infeksi . Pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), sendiri merupakan salah satu bentuk dari program patient safety (keselamatan pasien).
Pelaksanaan peningkatan program PPI saat ini memiliki tantangan di masa mendatang. Jumlah rumah sakit dan fasilitas yankes sangat banyak dan terus bertambah, serta keterbatasan sumber daya manusia yang terampil di bidang HAIs. Untuk itu, perlu pelatihan–pelatihan agar didapat tenaga kesehatan yang profesional dan terampil.
Tujuan dari Program PPI adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi; Melindungi sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat dari penyakit infeksi yang berbahaya; serta menurunkan angka kejadian Infeksi Nosokomial. Ruang lingkup dari program PPI meliputi Pencegahan Infeksi, Pendidikan dan Pelatihan, Surveilans, dan Penggunaan Obat Antibiotik secara Rasional.
Dalam Kepmenkes no. 129 tahun 2008 ditetapkan  suatu standar minimal pelayanan rumah sakit, termasuk didalamnya pelaporan kasus infeksi nosokomial untuk melihat sejauh mana rumah sakit melakukan pengendalian terhadap infeksi ini. Data infeksi nosokomial dari surveilans infeksi nosokomial di setiap rumah sakit dapat digunakan sebagai acuan pencegahan infeksi guna meningkatkan pelayanan medis bagi pasien (Kepmenkes, 2008).
Tim PPI dulu diawali dengan nama panitia infeksi nosokomial dengan keanggotaan dokter, perawat, bagian CSSD, Sanitasi & limbah dan bagian Linen. Sasaran / target inos saat itu meliputi pasien, petugas dan lingkungan RS. Pasien dibedakan menjadi pasien infeksius dan non infeksius. Petugas menganggap sumber infeksi dari pasien. Tahun 2007 panitia infeksi nosokomial berubah nama menjadi Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (Tim PPI), dengan sasaran target lebih luas meliputi pasien, petugas, lingkungan RS & di sekitar RS, pengunjung RS, praktikan / Mahasiswa dan masyarakat di sekitar RS. Kebijakan Tim PPI tidak mengkategorikan pasien infeksius dan non infeksius, tetapi semua pasien dianggap infeksius, sehingga saat menangani/ melakukan tindakan prosedur ke semua pasien, petugas diharuskan memakai APD ( Alat Pelindung Diri).
Tim PPI RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta terdiri dari KPPI  (Ka Komite Pencegahan & Pengendalian Infeksi) dpimpin oleh dr. Moh. Wibowo, SpPD,  Ka Tim PPI / IPCO ( Infection Prevention and Control Officer) adalah dr. Imam Masduki, SpM. , MSc. , di bawahnya IPCN (Infection Preventif and Control Nurse) Arifiana, Skep. Ns dan IPCLN (Infection preventif and Control Link Nurse) yang dipimpin oleh supervisor di unit keperawatan. Anggota tim PPI yang lain adalah unit CSSD, Linen, Limbah & sanitasi.
Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) bertugas membuat dan mengevaluasi kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), melaksanakan sosialisasi kebijakan PPIRS, membuat SPO, menyusun serta mengevaluasi pelaksanaan program & pelatihan PPI, bekerjasama dengan Tim PPI dalam melakukan investigasi masalah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Infeksi Nosokomial, memberikan usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, memberikan usulan kepada Direktur untuk pemakaian antibiotika yang rasional di RS berdasarkan hasil pantauan kuman dan resistensinya terhadap antibiotika serta menyebar luaskan data resistensi antibiotika, memberikan masukan yang menyangkut Konstuksi Bangunan, Pengadaan Alat, Bahan Kesehatan, Renovasi Ruangan, cara pemprosesan alat, penyimpanan alat dan linin sesuai dengan prinsip PPI.
isi-handInfection Prevention Control Officer (IPCO) bertugas dalam berkontribusi dalam diagnosis dan terapi infeksi yang benar, menyusun pedoman penulisan resep antibiotika dan surveilenss, mengindentifikasi, melaporkan kuman patogen dan pola resistensi antibiotika, bekerjasama dengan Perawat PPI memonitor kegiatan Surveilenss Infeksi dan mendeteksi serta menyelidiki KLB, membimbing dan mengajarkan praktek serta prosedur PPI yang berhubungan dengan prosedur terapi,  memonitor cara kerja tenaga Kesehatan dalam merawat Pasien dan membantu semua Petugas Kesehatan untuk memahami PPI.
Infection Prevention Control Nurse (IPCN) mempunyai tugas dan wewenang untuk mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi di RS, memonitor pelaksanaan PPI, penerapan SOP dan kewaspadaan isolasi, melaksanakan Surveilenss Infeksi dan melaporkan kepada KPPI, bersama KPPI melakukan Pelatihan Petugas Kesehatan tentang PPI di Rumah Sakit, melakukan Investigasi terhadap KLB dan bersama-sama KPPI  memperbaiki kesalahan yang terjadi, memonitor kesehatan petugas untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan kepada pasien atau sebaliknya. menganjurkan prosedur isolasi dan memberi konsultasi tentang PPI yang diperlukan pada kasus yang terjadi di RS, audit PPI terhadap Limbah, Loundry, Gizi dan lain-lain dengan menggunakan daftar titik, monitor pengendalian penggunaan antibiotika yang rasional, mendesain, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi surveilenss infeksi yang terjadi di Rumah Sakit, membuat laporan Surveilenss dan melaporkan ke KPPI, memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI, meningkatkan kesadaran Pasien dan pengunjung Runah Sakit tentang PPIRS, memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, Pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat (infeksi dengan insiden tinggi).
Infection Prevention Control Link Nurse (IPCLN) bertugas mengisi dan mengumpulkan formulir Surveilenss setiap pasien di Unit Rawat Inap masing-masing, kemudian menyerahkannya kepada Infection Prevention Control Nurse (IPCN), memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI pada setiap personil Ruangan di Unit Rawat masing-masing, memberitahukan kepada IPCN apabila ada kecurigaan adanya Infeksi Nosokomial pada Pasien, berkoordinasi IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, memberikan penyuluhan bagi pengunjung di Ruang Rawat masing-masing, konsultasi prosedur yang harus dijalankan bila belum paham, memonitor kepatuhan Petugas Kesehatan yang lain dalam menjalankan Standart Isolasi.
Kegiatan yang telah dilaksanakan PPI RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta meliputi gerakan cuci tangan ke seluruh pengunjung rumah sakit (indoor) dan ke masyarakat sekitar rumah sakit (outdoor) mulai dari depan istana negara, Jl. KHA Dahlan sampai Jl. Bayangkara dengan target sasaran tukang sapu jalanan, tukang becak, pedagang kaki lima, tukang parkir. Selain itu tim PPI mengadakan pelatihan in house untuk petugas medis, non medis dan cleaning service secara berkelanjutan. Kegiatan surveilen rutin dilakukan setiap hari di semua ruangan keperawatan pada semua pasien rawat inap. Surveilen ini dilakukan oleh IPCN dan IPCLN / supervisor di ruangan. Hasil surveilen mendapatkan data angka infeksi selama triwulan kemudian untuk selanjutnya dilaporkan ke direktur utama dan unit yang bersangkutan. Rumah sakit dikatakan mutu pelayanannya bagus bila angka infeksinya sedikit.
Hasil surveilance Tim PPI selama triwulan bulan Maret, April dan Mei tahun 2012 ditemukan angka kepatuhan Hand Hygiene dengan nilai 73 ( < 75 = Kepatuhan Minimal ). Hand Hygiene meliputi Handwash (mencuci dengan sabun + air mengalir) dan Handrub (mencuci dengan cairan berbasis alkohol ). Kegiatan ini perlu mendapatkan dukungan banyak dari manajemen dan seluruh karyawan, dengan sarana dan prasarana cairan handrub yang mudah terjangkau petugas. Motivasi bagi petugas untuk melakukan hand hygiene (cuci tangan) sebelum melakukan tindakan masih perlu ditingkatkan. (Arifiana-tim PPI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar